INSIBERNEWS - Di tengah malam yang sepi, suara musik dengan volume keras mengagetkan warga Jember, Jawa Timur. Dua unit mobil pikap yang mengangkut sound horeg menggelar konvoi pada Minggu (9/3) dini hari, dan video aksi mereka pun viral di media sosial. Konvoi ini dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dan berlanjut hingga pukul 01.30 WIB. Tentunya, suara keras dari sound system yang dipasang setinggi dua hingga tiga meter tersebut mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat.
Tindak Lanjut Polisi atas Laporan Masyarakat
Menanggapi laporan masyarakat yang merasa resah, Polsek Ambulu bersama Tim Reskrim Polres Jember langsung turun tangan. Konvoi ini terhenti setelah patroli polisi berhasil menemukan dua lokasi yang dijadikan rute oleh para peserta konvoi, yakni di Dusun Bedengan dan Dusun Krangkengan Barat, Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu.
Kapolsek Ambulu AKP Latifa Andika membenarkan adanya penindakan terhadap dua unit mobil pikap yang membawa sound system tersebut. "Ini berawal dari laporan masyarakat tentang suara keras yang datang dari mobil-mobil tersebut dan mengganggu mereka yang sedang beristirahat," ujarnya.
Teguran dan Imbauan dari Polisi
Setelah dilakukan razia, polisi memberi teguran kepada pemilik dan para peserta konvoi. Mereka diberikan imbauan agar tidak mengulanginya lagi, mengingat dampak yang ditimbulkan, terutama di tengah bulan Ramadan ketika banyak warga yang sedang menyiapkan sahur atau beristirahat.
Latifa mengungkapkan, "Mereka berdalih bahwa tujuan konvoi adalah untuk membangunkan warga sahur, namun cara ini tentu tidak tepat. Kami langsung menghentikan aksi mereka dan meminta agar musik dimatikan." Meskipun tidak ada kendaraan atau sound horeg yang diamankan, polisi memastikan akan terus melakukan patroli untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Keluhan Warga yang Resah
Salah satu warga setempat, Dian Kusumaningrum, mengungkapkan rasa keprihatinannya. "Memang tidak masuk akal, kan? Ini bulan Ramadan, seharusnya orang-orang sedang tadarus atau beristirahat untuk sahur, bukannya mendengar musik keras-keras dari sound horeg," katanya.
Dian berharap agar tindakan tegas diambil agar kejadian serupa tidak terulang, terutama karena konvoi tersebut sering kali berlanjut hingga ke Pantai Watu Ulo. "Kalau memang mau main musik, seharusnya di pantai atau tempat jauh dari pemukiman, bukan di jalanan yang dekat dengan rumah warga. Banyak anak kecil dan bayi yang terganggu," keluh Dian.
Baca Juga: Gemuruh Sound Horeg di Laut: Kemeriahan atau Bencana Bagi Warga? Sensasi yang Bikin Warga Geram!
Polisi Akan Terus Patroli
Polisi menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan untuk menindak tegas setiap konvoi yang melibatkan suara keras yang dapat mengganggu ketenangan warga. "Kami akan terus melakukan patroli untuk memastikan aksi seperti ini tidak terulang, dan jika diperlukan, akan ada tindakan lebih lanjut," ujar Kapolsek Latifa.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan kejadian serupa bisa diminimalisir, serta masyarakat dapat menikmati ketenangan, terutama di malam hari yang seharusnya menjadi waktu istirahat bagi banyak orang.
Artikel Terkait
Sound Horeg: Musik Keras Mengganggu Lansia, Suara Bising yang Tak Berhenti
Gemuruh Sound Horeg di Laut: Kemeriahan atau Bencana Bagi Warga? Sensasi yang Bikin Warga Geram!
Libur Lebaran 2025 Dipercepat: Anak Sekolah Dapat Cuti Lebih Awal Mulai 21 Maret
Update Erupsi Gunung Semeru 6 Maret 2025: Kolom Abu Setinggi 1.100 Meter, Waspada Dampak Lahar dan Abu Vulkanik
Pengangkatan CPNS 2025 Diundur ke Oktober, Lulusan CASN di Pastikan Tetap Diangkat! Ini Penjelasan Menteri PANRB Rini Widyantini
Info Mudik Gratis 2025: Syarat, Pendaftaran, Moda Transportasi, Jadwal, dan Rute yang Tersedia Tanpa Keluar Biaya, Solusi Mudik Aman dan Nyaman
Kemensos Respons Cepat Banjir Jakarta: Bantuan Rp815,5 Juta untuk Warga Terdampak Banjir Jakarta, 35.000 Paket Makanan dan Perlengkapan Darurat
BMKG Prediksi Hujan Intensitas Tinggi Terus Turun Hingga 11 Maret 2025, Waspada Banjir dan Longsor
Imbauan KAI: Jangan Ngabuburit di Jalur Kereta Api demi Keselamatan, Ancaman Denda Rp15 Juta atau Pidana 3 Bulan
Menteri Agama Nasaruddin Umar Rencanakan Kursus Calon Pengantin untuk Cegah Perceraian, apakah ini akan menjadi solusi?