news

Maya Kusuma Jadi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina, Berikut Laporan Harta Kekayaannya

Selasa, 4 Maret 2025 | 06:28 WIB
Harta kekayaan Maya Kusmaya yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi Pertamina (Pertamina)

INSIBERNEWS - Maya Kusmaya merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Maya Kusmaya menjadi salah satu tersangka kasus korupsi Pertamina.

Maya Kusmaya merupakan pihak internal Pertamina yang diduga terlibat dalam korupsi.

Baca Juga: 7 Amalan Rasulullah SAW di Bulan Ramadhan yang Bisa Membuat Ibadahmu Lebih Bermakna

Maya Kusmaya baru ditetapkan menjadi tersangka setelah sebelumnya Kejagung menetapkan 7 tersangka.

Ia ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (26/2/2025).

Maya sempat dijemput paksa oleh penyidik Kejagung karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga: Beri Dukungan ke Band Sukatani, Mulan Jameela Ungkap Jika Ada yang Menghalangi, Tunggu Saja Tindak Lanjutnya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 15 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Maya Kusmaya ada di angka Rp.10.485.156.442.

Dalam LHKPN, Maya Kusmaya diketahui memiliki hutang sebanyak Rp277.983.302.

Harta terbanyak yang dimiliki koruptor ini ada di surat berharga senilai Rp5.673.067.649.

Baca Juga: HP 5G Android 15 Harga 4 Jutaan! Motorola Moto G Power 2025 Dibekali Baterai 5000mAh Kamera 50 MP

Berikut rincian harta kekayaan Maya Kusmaya tersangka korupsi Pertamina Niaga yang rugikan negara sampai Rp193,7 triliun dikutip dari e-LHKPN miliknya :

Halaman:

Tags

Terkini