Pemanfaatan teknologi dalam sistem pelaporan dan pemantauan kasus juga dioptimalkan guna memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Dalam upaya memberikan efek jera bagi pelaku, Dinas PPAPP bekerja sama dengan aparat hukum untuk memastikan setiap kasus yang dilaporkan diproses dengan maksimal.
Baca Juga: Gagal Merger dengan Honda, Nissan Pertimbangkan Bakal Ganti CEO Makoto Uchida
Jika pelaku merupakan anak di bawah umur, pendekatan restorative justice dan diversi akan dilakukan guna mengedepankan keadilan yang lebih humanis.
Namun, bagi pelaku yang sudah dewasa, proses hukum akan ditegakkan secara penuh hingga tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya serta menekan angka kekerasan di ibu kota.
Baca Juga: Indonesia Akan Salurkan Bantuan Rp3,2 Triliun untuk Rekonstruksi di Gaza
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta terus mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan, mulai dari edukasi di lingkungan keluarga, sekolah, hingga komunitas.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang lebih aman dan nyaman bagi perempuan serta anak-anak.