Kepala PPAPP Ungkap Kekerasan Anak dan Perempuan Capai 356 Kasus Sejak Awal Tahun 2025

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 28 Februari 2025 | 09:53 WIB
Ilustrasi Kekerasan (Foto : ykp.or.id)
Ilustrasi Kekerasan (Foto : ykp.or.id)

INSIBERNEWS - Sejak awal tahun 2025, sebanyak 356 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah terjadi di DKI Jakarta. Angka ini diungkap oleh Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, pada Jumat (28/2).

Baca Juga: West Ham Amankan Kemenangan 2-0 atas Leicester, Soucek Bersinar di London Stadium

Jumlah tersebut tercatat sejak Januari hingga 26 Februari 2025. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, angka kekerasan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Pada 2023, kasus serupa mencapai 1.682 korban, sementara pada 2024 melonjak menjadi 2.041 korban, dengan 893 korban perempuan dewasa dan 1.148 korban anak.

Baca Juga: BRI Fokus Pada Pengelolaan Risiko Jangka Panjang di Tengah Dinamika Pasar

Menyikapi kondisi ini, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memperkuat langkah-langkah penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Salah satu fokus utama adalah menjalin sinergi lebih erat dengan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian.

Baca Juga: FBI Sebut Korea Utara Dalang Peretasan Kripto Terbesar, Bybit Rugi Rp25 Triliun

"Kami berusaha memperkuat perspektif aparat dalam menangani kasus perempuan dan anak, termasuk penyandang disabilitas, agar proses hukum berjalan dengan lebih tepat," ujar Miftahulloh.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan pasal yang sesuai dalam setiap kasus serta penggunaan alat bukti yang lebih spesifik, terutama dalam kasus kekerasan seksual.

Baca Juga: Imbas Perang Dagang AS-China, KEK Kendal Kebanjiran Pabrik Relokasi

Tak hanya dari sisi hukum, upaya perlindungan bagi korban juga terus ditingkatkan. Pemprov DKI Jakarta bersama berbagai instansi terkait berusaha memastikan korban mendapat akses penuh terhadap layanan rehabilitasi psikososial.

Pendampingan psikologis serta dukungan sosial bagi korban dan keluarga menjadi prioritas agar mereka dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Baca Juga: WNA Singapura Meninggal di Halte Transjakarta, Polisi Lakukan Penyelidikan

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X