Fadli Zon menjelaskan bahwa batasan yang dimaksud contohnya meliputi larangan untuk menyinggung SARA.
Selain itu juga menurut Fadli Zon ada batasan untuk tidak menyinggung institusi.
Baca Juga: Indonesia Fasilitasi 46 WNI Korban TPPO Untuk Dipulangkan dari Myanmar
“Menurut saya batasnya itu adalah hukum kita. Termasuk juga SARA, kalau di Indonesia ini SARA. Suku, agama, ras, antar golongan itu jangan sampai disinggung,” ungkap Fadli Zon.
“Dan juga tentu institusi,” tambahnya.***