Sebelumnya, pada hari yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan kriteria kegiatan pemerintahan yang terpengaruh oleh efisiensi anggaran yang digencarkan pemerintah.
"Kriteria efisiensi kementerian lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Dengan demikian, kebijakan efisiensi ini, tidak akan terdampak pada PHK pegawai honorer, biaya UKT Perguruan Tinggi Negeri (PTN), hingga beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT," kata Sri Mulyani.
Artikel Terkait
Trump Usulkan Pengusiran Warga Palestina dari Gaza, Yordania Siap Ambil Tindakan Tegas, Mesir Tolak Rencana AS
Mobil Mewah, Perhiasan dan Aset Lainnya Disita Negara, Sandra Dewi Terancam Bangkrut
Nikita Mirzani Ungkap Doanya Terkabul, Vadel Badjideh Kini Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kebakaran Hotel Mewah di Busan, Tewaskan 6 Orang dan Puluhan Luka-luka
Arab Saudi Larang Anak-anak Ikut Haji 2025, Ini Alasannya!