Tom Lembong Geram pada Petugas Kejaksaan Karena Dihalangi Bicara ke Wartawan

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Jumat, 14 Februari 2025 | 22:29 WIB
Tom Lembong ngotot ingin bicara pada wartawan, nilai dirinya punya hak bicara (Istimewa)
Tom Lembong ngotot ingin bicara pada wartawan, nilai dirinya punya hak bicara (Istimewa)

INSIBERNEWS - Tom Lembong sudah memasuki waktu 3 bulan ditahan karena dugaan korupsi impor gula.

Kasus dugaan korupsi impor gula oleh Tom Lembong ini masih dalam proses penyelidikan.

Tom Lembong mengeluhkan mengenai penahanan terhadap dirinya yang dinilai sudah cukup lama tetapi dirinya belum juga menjalankan sidang.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Doanya Terkabul, Vadel Badjideh Kini Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pada Jumat (14/2/2025), Tom Lembong sebagai Eks Menteri Perdagangan keluar dari gedung Kejari Jakarta Pusat sekitar pukul 14.15 WIB.

Saat Tom Lembong di bawa oleh petugas kejaksaan, ia ingin memberikan pernyataan kepada wartawan.

Namun petugas kejaksaan menghalangi nia Tom Lembong dan ingin ia lekas menaiki mobil untuk di bawa ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Sindir Masyarakat yang Mampu Beli Rokok Tapi Tak Bayar Iuran BPJS

Dipantau INsibernews dari pernyataan Tom Lembong, ia menegaskan bahwa dirinya berhak bicara dengan awak media.

“Saya punya hak untuk berbicara ya. Ini wartawan di sini buat apa?” Ungkap Tom Lembong.

Saat itu Tom Lembong terlihat geram dengan petugas kejaksaan yang menghalanginya.

Baca Juga: Viral Kabar Belasan Ribu Pegawai Kementerian PU Dirumahkan, Begini Klarifikasi Mengejutkan Menteri Dody Hanggodo

Tom Lembong mengaku bersikap kooperatif dalam menjalankan proses hukum.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X