Adapun kini Deddy Corbuzier sebagai seorang pejabat negara, diwajibkan untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Adapun kini Deddy Corbuzier sebagai seorang pejabat negara, diwajibkan untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Editor: Cristina Jeany Malonda
Artikel Terkait
Erdogan Tuntut Israel Tanggung Biaya Rekonstruksi Gaza, Nilainya Capai Rp1.600 Triliun
15 Ucapan Valentine 2025 untuk Istri Tercinta, Bikin Haru!
Viral Gegara Dijemput Helikopter, Caroline Riady CEO Siloam Hospitals Group Jawab Pertanyaan Receh Netizen bareng Pengunggah Video
Motor Matic Terbaru Yamaha RayZR 2025 Resmi Diluncurkan, Desain Unik dan Irit Bensin! Ini Fitur Canggihnya!
Yadea Velax Siap Hadir di IIMS 2025, Motor Listrik Canggih Ini Dapat Berjalan Secara Otomatis, Bisa Kenali Lampu Lalu Lintas dan Hindari Keramaian
Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Staf Khusus Menhan! Usai Bela Program MBG, Kini Punya Peran Baru di Pertahanan?