INSIBERNEWS - Donald Trump telah resmi dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) pada Senin (20/1/2025).
Sebelum dilantik, Donald Trump telah memberikan sinyal akan melonggarkan regulasi sektor kripto.
Bahkan selama masa kampanye, Donald Trump dinilai vokal dalam mendukung sektor kripto.
Baca Juga: Pulang Kampung, Shin Tae-yong Bakal Terbang ke Korea Selatan 26 Januari Mendatang
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @finfolkmoney (21/1/2025), Bitcoin melonjak hingga tembus 109 US dolar atau setara denganRp1,76 miliar.
Angka ini menjadi nilai bitcoin tertinggi yang pernah terjadi sepanjang masa.
Donald Trump berjanji untuk menjadikan AS sebagai pusat kripto dunia.
Baca Juga: Mendikti Saintek Akhirnya Damai dengan Pegawai Setelah Didemo dan Mobil Dihadang
Donald Trump juga menjanjikan pemerintah Amerika akan menyimpan 100 persen Bitcoin mereka.
Tidak hanya berjanji tidak akan menjual Bitcoin tersebut, bahkan Donald Trump juga akan menambah aset Bitcoin yang dimilikinya.
Tidak hanya itu, Donald Trump menyatakan akan mengakhiri perang Joe Biden terhadap kripto.
Baca Juga: Kebakaran di Gempol, Jakarta Pusat Hanguskan 500 Rumah dan Sebabkan 1.700 Korban Terdampak
Tidak hanya itu, Donald Trump juga berjanji akan memastikan masa depan Bitcoin dan Kripto akan dibangun di Amerika Serikat.
Bahkan RUU mengenai bitcoin sudah diajukan oleh seorang senator dari partai politik Trump (Republican) Cynthia Lummis.
Artikel Terkait
Joe Biden Tanda Tangani Perintah Eksekutif Terakhir: Landasan Ambisius bagi Donald Trump untuk Lanjutkan Inisiatif!
Bukan Joe Biden, Donald Trump Klaim Ia Merupakan Tokoh yang Paling Berpengaruh atas Gencatan Senjata di Gaza
Donald Trump Resmi Keluarkan AS dari WHO, Keputusan Yang Picu Pro dan Kontra
Tuai Sorotan Publik, Elon Musk Melakukan Gaya Ala Nazi di Pelantikan Donald Trump
Donald Trump Larang Transgender Dinas di Militer AS: Perintah Baru Ini Diprediksi Memicu PHK Massal dan Kontroversi Panas! Simak Penjelasan Lengkapnya