INSIBERNEWS - Akhir-akhir ini sistem lapor pajak terbaru bernama Coretax sedang ramai dibicarakan.
Mulai dari banyak masalah yang terjadi di Coretax hingga anggaran fantastis untuk sistem tersebut.
Anggaran yang dibutuhkan untuk pengembangan Coretax tidak main-main.
Baca Juga: Heboh! Gedung Glodok Plaza di Jakbar Alami Kebakaran Hebat
Meski menelan dana yang dinilai cukup besar namun sejumlah masalah dikeluhkan para wajib pajak saat mengakses Coretax.
Coretax Administration System (CTAS) sendiri telah diluncurkan oleh DJP pada 1 Januari 2025.
DJP membuat Coretax demi mempermudah wajib pajak dalam urusan perpajakan secara digital dan otomatis.
Baca Juga: Apa Alasan Kebakaran di Los Angeles Susah Dipadamkan? Hingga Buat Kerugian Sampai Rp4.000 Triliun!
Namun munculnya Coretax dinilai belum bisa optimal dalam membantu wajib pajak.
Pasalnya, Coretan sering bermasalah, hal ini dikeluhkan oleh wajib pajak, pelapor pajak, serta konsultan pajak.
Beberapa keluhan yang terjadi pun bermacam-macam dari mulai tidak bisa upload, laman tidak bisa diklik, hingga website yang blank.
Baca Juga: Koin Jagat Sedang Ramai Diburu, Hati-hati Pemain Bisa Terancam Pidana karena Hal Ini!
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (15/1/2025), penciptaan Coretax ternyata membutuhkan dana yan tidak sedikit.
Ternyata Coretax memiliki anggaran hingga Rp1,3 triliun dalam pembuatannya.
Artikel Terkait
Apa Maksud Opsen Pajak yang Ada di STNK Kendaraan Bermotor? Penerapan Opsi Pajak Kendaraan di Jakarta ini Perlu Diketahui!
Diskon Pajak Motor Sampai 40%! Jangan Lewatkan Kesempatan Gratis Pajak Progresif 2025, Berlaku Sampai Juli!
Proyek Coretax DJP yang Bernilai Rp1,3 Triliun Ternyata Libatkan 3 Perusahaan Asing, Salah Satunya Sempat Diduga Manipulasi Pajak!
DJP Luncurkan Sistem Lapor Pajak Terbaru Bernama Coretax Namun Sering Bermasalah
Antrean Wajib Pajak di KPP Membludak Karena Masalah Sistem Lapor Pajak Terbaru Bernama Coretax