INSIBERNEWS - Aplikasi permainan, Koin Jagat yang mengusung konsep treasure hunt atau berburu harta karun secara offline ini sedang ramai digandrungi masyarakat Indonesia.
Tak sedikit orang yang berlomba-lomba berburu koin emas, perak, dan perunggu di lokasi-lokasi tertentu yang ditentukan melalui aplikasi Jagat.
Menariknya, koin yang berhasil ditemukan nantinya dapat ditukar dengan hadiah uang tunai senilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Baca Juga: Para Pemburu Koin Jagat Dinilai Meresahkan, Menkomdigi Akhirnya Ikut Turun Tangan
Namun, permainan Koin Jagat yang tengah viral belakangan ini menjadi sorotan
karena dilaporkan merusak sejumlah fasilitas umum di berbagai wilayah.
Upaya mencari koin sering kali melibatkan lokasi yang sulit diakses, sehingga berimbas pada kerusakan fasilitas umum disekitarnya.
Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Perburuan Koin
Beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali melaporkan kerusakan di taman, trotoar, serta area publik lainnya.
Banyak taman menjadi berantakan akibat pemain yang mencari koin di sela-sela tanaman atau saluran air.
Bahkan, ada laporan bahwa beberapa pemain mencongkel tegel demi mendapatkan koin.
Kerusakan tersebut terjadi akibat tingginya antusiasme masyarakat dalam berburu hadiah dari permainan ini.
Awas! Berburu Koin Hingga Merusak Fasilitas Umum Dapat Dipidana
Dosen Hukum Ekonomi Digital Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dona Budi Kharisma, menjelaskan bahwa tindakan merusak fasilitas umum selama berburu Koin Jagat dapat dikenai sanksi pidana.
Hal ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku saat ini maupun KUHP baru yang akan mulai diterapkan pada 2026.
Artikel Terkait
Diteror Setelah Sebut Jokowi Terkorup, Peneliti ICW Diky Anandya Laporkan Ancaman Pembunuhan ke Polri!
Mengintip 10 Bukti Nyata Kontribusi BRI Untuk Negeri Dalam Mendorong Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif
Satpol PP Pemerintah DKI Jakarta Awasi Blok M Usai Insiden Larangan Konten oleh Pemuda Pancasila!
Imigrasi Gelar Layanan Paspor di GBK untuk 1.075 Pemohon, Daftar dan Cek Caranya!
Para Pemburu Koin Jagat Dinilai Meresahkan, Menkomdigi Akhirnya Ikut Turun Tangan
Link Nonton Live Streaming Manchester United 2025 Lengkap Dengan Jadwal Pertandingan yang Wajib Kamu Tahu, Jangan Sampai Ketinggalan!
Daejeon Red Sparks di Peringkat Ketiga! Begini Klasemen Sementara Korean V-League 2024/2025 Hingga 14 Januari 2025
Israel Dikabarkan Setuju Tarik Pasukan dari Gaza, Negosiasi Tahanan dengan Hamas
Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Asia U-20 2025: Timnas Indonesia Bersaing di Grup C, Siap Menang!
Presiden Dimakzulkan Yoon Suk Yeol Ditangkap, Klaim Penahanan sebagai Langkah Ilegal