Oknum TNI AL Terlibat Kasus Pembunuhan di Pantai Saoka, Sorong

Photo Author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 13:56 WIB
Ilustrasi garis polisi  (AFP)
Ilustrasi garis polisi (AFP)

INSIBERNEWS - Kasus pembunuhan yang menimpa Kesia Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, kini tengah diselidiki lebih lanjut.

Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong, Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena, mengonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah oknum anggota TNI AL yang berinisial A.

Baca Juga: Patrick Kluivert dan Indra Sjafri Diskusi Strategi di Tengah Latihan Timnas U-20

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Kota Sorong, pelaku mengakui perbuatannya, mengungkapkan fakta yang mengejutkan dalam kasus ini.

Dian Sumpena menjelaskan bahwa anggota TNI AL yang diduga terlibat merupakan bagian dari Satuan Komando Armada III Sorong. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak Pomal Lantamal XIV Sorong, sementara penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan.

Baca Juga: Tiga Pemain Timnas Indonesia Terancam Tak Dipanggil Patrick Kluivert Akibat Minimnya Menit Bermain

"Kami terus mendalami motif di balik kejadian ini bersama Polresta Sorong," kata Dian Sumpena dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (14/1/2025).

Baca Juga: Pratikno Jelaskan Alasan Program Makan Bergizi Gratis Belum Merata: Negara Kita Besar, Ya Bertahap Lah!

Peristiwa ini bermula pada Minggu (12/1) ketika mayat seorang wanita ditemukan di Pantai Saoka. Tim Polresta Sorong segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Selama penyelidikan, terungkap adanya indikasi keterlibatan seorang oknum anggota TNI AL dalam pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra: MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold

Informasi ini kemudian disampaikan kepada Danpomal, yang langsung menindaklanjuti dengan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian.

Penyelidikan lebih lanjut kini berfokus pada pengungkapan motif yang mendorong tindakan kriminal tersebut. Pihak berwenang berharap agar kasus ini dapat segera terungkap secara jelas dan transparan.

Baca Juga: Pengadilan Korsel Gelar Sidang Perdana Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X