INSIBERNEWS - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dijadwalkan menggelar sidang pertama terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (14/1) pukul 14.00 waktu setempat.
Namun, Yoon dipastikan tidak akan hadir dengan alasan kekhawatiran atas keselamatannya, menurut pernyataan dari tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Bebas Pungutan, Masyarakat Diminta Waspada Pungli!
Sidang ini berlangsung tepat satu bulan setelah Majelis Nasional Korea Selatan memutuskan untuk memakzulkan Yoon pada 3 Desember lalu.
Keputusan pemakzulan ini dipicu oleh langkah kontroversial Yoon yang menerapkan darurat militer dalam periode yang sangat singkat, yang kemudian memunculkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Juga: Sekolah Rakyat untuk Keluarga Miskin Ekstrem Segera Dibangun, Dimulai dari Jakarta
Selain itu, Yoon juga sedang menghadapi tuduhan pemberontakan dari penyidik yang telah memeriksa kasusnya.
Menurut hukum, ketidakhadiran Yoon dalam sidang perdana ini membuat prosesnya kemungkinan besar berlangsung singkat.
Namun, jika ia kembali absen pada sidang berikutnya yang dijadwalkan Kamis (16/1), pengadilan memiliki wewenang untuk melanjutkan pemeriksaan tanpa kehadirannya.
Situasi ini menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan kelancaran proses hukum terkait kasus yang menyedot perhatian publik tersebut.
Baca Juga: Muncul Jasa Yongin Ya Karena Tingginya Orang Hilang di Jepang Tanpa Tinggalkan Jasad, Apa Itu?
Di sisi lain, tim kuasa hukum Yoon telah meminta agar salah satu hakim dalam persidangan, Chung Kye-sun, dikeluarkan dari perkara ini. Mereka beralasan bahwa latar belakang Chung sebagai mantan pemimpin kelompok penelitian hukum progresif bisa mengancam objektivitas putusan.
Mahkamah Konstitusi diperkirakan akan mengumumkan keputusan atas permintaan tersebut pada sidang hari ini.
Artikel Terkait
Yuk Intip Saldo Minimal untuk Jadi Nasabah Priorotas di Berbagai Bank, Ternyata Segini!
Komdigi Sebut Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Pembatasan Penggunaan Sosmed bagi Anak-anak
Diduga Terlibat Skandal Judi Bola, Patrick Kluivert Enggan Beri Penjelasan
Ramai Tagar Kluivert Out di Sosial Media, Begini Tanggapan Pelatih Timnas Indonesia
KPK Tolak Permintaan Hasto Kristiyanto untuk Tunda Pemeriksaan, Ini Alasannya!
Waduh! 85 Ribu Orang di Jepang Hilang Secara Misterius Setiap Tahunnya, Kok Bisa?
Muncul Jasa Yongin Ya Karena Tingginya Orang Hilang di Jepang Tanpa Tinggalkan Jasad, Apa Itu?
Jepang Beri Pinjaman untuk Indonesia Sebesar Rp9,3 Triliun, untuk Tingkatkan Kapasitas ASN dan Pembangunan Pelabuhan
Sekolah Rakyat untuk Keluarga Miskin Ekstrem Segera Dibangun, Dimulai dari Jakarta
Program Makan Bergizi Gratis Bebas Pungutan, Masyarakat Diminta Waspada Pungli!