INSIBERNEWS - Tindakan tegas telah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap pagar laut di Tangerang.
Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di Tangerang akhirnya disegel.
Penyegelan pagar laut di Tangerang ini dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis (9/1/2025).
Baca Juga: PDI Perjuangan Tegaskan Bukan Oposisi dan Akan Bekerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo
Diketahui sebelumnya, terdapat pagar laut yang berlokasi di Tangerang, Banten dengan panjang lebih dari 30 kilometer.
Pemerintah mengetahui keberadaan pagar laut ini karena mendapat laporan dari warga setempat.
Menariknya, panjang pagar laut di Banten ini mencakup 16 desa di 6 kecamatan, yaitu:
- 3 desa di Kecamatan Kronjo
- 3 desa di Kecamatan Kemiri
- 4 desa di Kecamatan Mauk
- 1 desa di Kecamatan Sukadiri
- 3 desa di Kecamatan Pakuhaji
- 2 desa di Kecamatan Teluknaga
Diduga pemagaran laut ini merupakan indikasi adanya upaya pihak tertentu untuk mendapatkan hak atas tanah di laut secara tidak benar.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (11/1/2025), aktivitas penyegelan dilakukan sejak siang hingga sore hari.
Baca Juga: Prabowo Sambut PM Jepang Shigeru Ishiba di Istana Bogor dengan Upacara Kenegaraan
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono.
"Dari siang tadi sampai sore kami melakukan penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini," ujar Pung Nugroho Saksono.
Artikel Terkait
Terdapat Pagar Laut di Tangerang dari Bambu Sepanjang 30 KM, Untuk Apa?
Muncul Pagar Laut Misterius di Banten Sepanjang 30 KM, Tapi Pemerintah Tidak Tahu Pemiliknya
Akibat Ada Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 KM di Banten, Nelayan Kesulitan untuk Melaut
Polemik Pagar Laut Tangerang: Menteri Sakti Wahyu Trenggono Siap Bongkar Jika Tak Berizin
Terkuak! Pagar Laut Swadaya di Pantai Tangerang Ternyata Dibangun Oleh Warga