Indonesia Dapat Pinjaman Rp10,6 Triliun dari Bank Dunia: Fokus pada Pemetaan Tanah dan Tata Ruang!

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 10 Januari 2025 | 10:16 WIB
World Bank: Indonesia Terima Pinjaman Rp10,6 Triliun dari Bank Dunia  (World Bank)
World Bank: Indonesia Terima Pinjaman Rp10,6 Triliun dari Bank Dunia (World Bank)

INSIBERNEWS - Indonesia baru saja menerima pinjaman senilai $658 juta (sekitar Rp10,6 triliun) dari Bank Dunia.

Dana tersebut akan disalurkan ke tiga kementerian/lembaga, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian Dalam Negeri.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebutkan, pinjaman ini akan dicairkan secara bertahap selama lima tahun ke depan. Dari total pinjaman tersebut, sekitar $353 juta (Rp5,7 triliun) akan dialokasikan ke kementerian yang dipimpinnya.

Fokus Utama: RDTR dan Pemetaan Tanah

Nusron menjelaskan bahwa sebagian besar dana ini akan digunakan untuk dua hal utama:

  1. Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR): RDTR adalah dasar penting dalam perencanaan pembangunan suatu wilayah.
  2. Pemetaan Tanah yang Belum Terpetakan: Dana ini akan membantu melengkapi peta kadastral (peta dasar tanah) yang selama ini belum sepenuhnya tersedia.

 Baca Juga: KPK Sedang Periksa Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad: Apakah Semua Asetnya Sudah Terlapor Sebagai Pejabat Negara?

Menyelesaikan Masalah Tapal Batas dan Tanah Adat

Selain itu, Nusron menambahkan bahwa dana ini juga akan digunakan untuk:

  • Membuat tapal batas dengan kawasan hutan dan lahan transmigrasi, guna menghindari sengketa.
  • Pemetaan dan pendaftaran tanah adat (ulayat): Langkah ini penting untuk menyelesaikan masalah terkait klaim tanah adat di berbagai daerah.

“Tapal batas dengan transmigrasi supaya nggak tabrakan dengan lahan transmigrasi. Kemudian pemetaan dan pendaftaran tanah adat ulayat supaya nggak terjadi masalah,” jelas Nusron.

Sistem Informasi Pertanahan yang Lebih Canggih

Dana tersebut juga akan diarahkan untuk mengembangkan sistem informasi pertanahan yang lebih modern.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam administrasi tanah, serta meminimalkan potensi konflik.

 Baca Juga: Polemik Pagar Laut Tangerang: Menteri Sakti Wahyu Trenggono Siap Bongkar Jika Tak Berizin

 

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X