Harta Kekayaan Sadewo, Calon Bupati Banyumas yang Dinyatakan Menang oleh KPU dengan Suara 540.554

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 05:10 WIB
Ilustrasi harta kekayaan yang dimiliki kepala daerah. Segini harta kekayaan Sadewo (Pexels.com/Pixabay)
Ilustrasi harta kekayaan yang dimiliki kepala daerah. Segini harta kekayaan Sadewo (Pexels.com/Pixabay)

INSIBERNEWS - KPU Banyumas telah menetapkan pasangan Sadewo dan Dwi Asih menang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024-2025.

Sadewo dan Dwi Asih berhasil menguli pasangan lainnya dengan perolehan suara sah mencapai 540.554.

Namun keputusan ini masih bisa berubah jika pasangan lainnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Resep Sate Udang Bumbu BBQ, Menu Bakar-Bakaran Maha Maknyus untuk Tahun Baru 2025

Terlepas dari itu semua, pasangan Sadewo dan Dwi Asih mempunyai peluang lebih besar menjadi Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024-2025.

Harta Kekayaan Sadewo

Berikut ini harta kekayaan Sadewo yang menang dalam Pemilihan Gubernur Banyumas 2024-2029 berdasarkan penetapan KPU:

I. Data Harta

Baca Juga: Shap Bakar-bakaran Nikmat! Resep Sate Tempe Visual Daging, Menu Vegetarian untuk Tahun Baru 2025

A. Tanah dan Bangunan Rp3.249.219.000

B. Alat Transformasi dan Mesin Rp695.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp305.000.000

D. Surat Berharga Rp4.813.000.000

E. Kas dan Setara Kas Rp6.240.009.372

Halaman:

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X