INSIBERNEWS – Untuk pertama kalinya di Indonesia, penyandang disabilitas sensorik netra dapat mengikuti tes kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan sistem berbasis Artificial Intelligence (AI).
Sistem yang dikenal dengan nama Computer Assisted Competency Test (CACT) ini memanfaatkan teknologi text-to-voice, memungkinkan peserta mendengar soal ujian secara langsung.
Baca Juga: Moment Libur Nataru, Polres Purwakarta Lakukan Monitoring Pengecekan Stasiun Kereta Api
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, teknologi ini adalah langkah maju dalam mendukung aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
“Hari ini kita saksikan bagaimana sistem CACT berjalan untuk penyandang disabilitas netra. Mereka mendengar soal melalui text-to-voice, dan ini adalah yang pertama kali diterapkan di Indonesia,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Bantuan Sosial Khusus
Teknologi ini awalnya dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kemudian diadopsi oleh Kementerian Sosial untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.
Gus Ipul menjelaskan bahwa sistem ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam memahami soal, tetapi juga memungkinkan peserta menjawab secara mandiri.
Baca Juga: Libur Panjang Nataru, Waspadai Pencurian Rumah Kosong, Polisi di Karawang Gelar Patroli Dialogis
“Hasil tes juga dapat langsung diketahui. Ini membantu peserta merasa lebih percaya diri dan mandiri selama ujian,” tambahnya.
Pada saat pelaksanaan tes, Gus Ipul turut meninjau langsung prosesnya. Ia mengaku terkesan dengan respons para peserta.
“Saya berbicara dengan beberapa peserta tadi, dan alhamdulillah mereka merasa tidak mengalami kesulitan dalam menggunakan sistem ini. Ini menunjukkan bahwa inovasi ini tepat sasaran,” ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 2024-2025 Besok 27 Desember 2024: Ada 3 Pertandingan Seru
Lebih lanjut, Gus Ipul mengapresiasi dukungan BKN dalam menciptakan terobosan ini. Ia berharap langkah ini bisa mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan pemerintah dan BUMN merekrut minimal 2 persen penyandang disabilitas, serta 1 persen untuk sektor swasta.
Artikel Terkait
Edisi Spesial Nataru, Transportasi Umum di Jakarta Gratis! Catat Tanggalnya!
Sambut Natal dan Tahun Baru, Jutaan Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek!
Tegas Tolak LGBTQ, Donald Trump Nyatakan Hanya Ada Dua Jenis Kelamin, Bagaimana Tanggapanmu?
Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 2024-2025 Besok 27 Desember 2024: Ada 3 Pertandingan Seru
Nikmati Liburan Tanpa Khawatir, BRI Mudahkan Pembelian Asuransi Melalui Super Apps BRImo
Ransomware yang Serang BRI Ternyata Janggal, Pakar IT Sebut Data Hacker Ternyata Terdapat di Scribd
PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Bantuan Sosial Khusus
Libur Panjang Nataru, Waspadai Pencurian Rumah Kosong, Polisi di Karawang Gelar Patroli Dialogis
Moment Libur Nataru, Polres Purwakarta Lakukan Monitoring Pengecekan Stasiun Kereta Api
Libur Nataru, Operasi Lilin Lodaya 2024 Bhabinkamtibmas Purwakarta Sambangi Wisata Kampung Kahuripan Cirangkong