Selama Libur Nataru, Polres Purwakarta bersama Ditlantas Polda Jabar dan Dishub Menggelar Sosialisasi Mengenai Jam Operasional Truk Bersumbu 3

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Minggu, 22 Desember 2024 | 12:11 WIB
Polres Purwakarta bersama Ditlantas Polda Jabar dan Dishub Menggelar Sosialisasi Mengenai Jam Operasional Truk Bersumbu 3 (Istimewa )
Polres Purwakarta bersama Ditlantas Polda Jabar dan Dishub Menggelar Sosialisasi Mengenai Jam Operasional Truk Bersumbu 3 (Istimewa )

Untuk diketahui, pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 sampai Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian hari Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

Baca Juga: Desain Kamar Tidur Minimalis Estetik dengan Elemen Modern yang Nyaman

Lalu, pembatasan angkutan barang diberlakukan kembali Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 sampai Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat dan Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X