KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Usut Dugaan Penyelewengan Dana CSR

Photo Author
- Selasa, 17 Desember 2024 | 12:06 WIB
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dalam penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga: Meningkatkan Keamanan, Polsek Cibatu Lakukan Patroli Dialogis SPBU

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut.

"Benar, tim KPK semalam melaksanakan penggeledahan di kantor BI," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).

Kasus ini tak hanya melibatkan BI, tetapi juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bersama-sama diduga melakukan penyimpangan dalam alokasi dana CSR.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024, Polsek dan Koramil Cibatu Bersinergi Patroli Sambang Warga

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa persoalan muncul ketika dana CSR tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Jika ada alokasi dana CSR sebesar 100 persen, tetapi yang digunakan hanya 50 persen, dan sisanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, inilah yang menjadi masalah utama,” ujar Asep.

Baca Juga: Mengintip Kisah Sukses Manoj Punjabi, Pendiri MD Entertainment yang Pernah Dipecat hingga Bangun Kerajaan Bisnis Industri Film Tanah Air!

Hal ini, menurutnya, tidak hanya melanggar aturan tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dana CSR.

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, yang berarti telah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkap nama-nama tersebut ke publik.

Baca Juga: Banjir Rob Rendam Ribuan Rumah di Karawang, Pemkab Siapkan Langkah Darurat

“Pengumuman nama tersangka dan konstruksi kasus akan dilakukan bersamaan dengan penahanan,” ungkap Asep.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X