INSIBERNEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan baru terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Mulai tahun depan, jasa rumah sakit kelas VIP dan layanan pendidikan internasional akan dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan yang menargetkan kelompok barang dan jasa yang tergolong premium.
Baca Juga: Gawat! Peredaran Pupuk Palsu Rugikan Petani hingga Triliunan Rupiah
Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini dirancang untuk menciptakan prinsip gotong royong dalam penerapan pajak.
Barang dan jasa yang dianggap kebutuhan pokok, seperti beras, daging, sayuran, transportasi umum, dan layanan kesehatan dasar, tetap akan bebas dari PPN.
Sebaliknya, barang atau jasa yang berorientasi pada gaya hidup mewah akan dikenakan tarif 12 persen.
"Barang dan jasa premium, seperti rumah sakit kelas VIP dan pendidikan berstandar internasional yang biayanya tinggi, adalah beberapa contoh yang masuk dalam kategori ini," jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Ini Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2024-2025 Hari Ini 17 Desember 2024
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan dengan cermat, agar tidak membebani masyarakat umum.
Ia mengungkapkan, pemerintah telah menyisir kelompok harga barang dan jasa untuk memastikan hanya yang termasuk kategori mewah yang dikenakan tarif baru.
"Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan mendasar tetap terjangkau tanpa tambahan beban pajak, sementara barang mewah memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara," tambahnya.
Artikel Terkait
Ini Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2024-2025 Hari Ini 17 Desember 2024
Link Streaming Malut United vs PSM Makassar di BRI Liga 1 2024-2025, Hari Ini Kick Off 15.30 WIB
Prediksi Susunan Pemain Malut United vs PSM Makassar di BRI Liga 1 2024-2025, Lengkap dengan Prediksi Skor
Link Live Streaming Malut United vs PSM Makassar di BRI Liga 1 2024-2025, Lengkap dengan Head to Head Pertemuan
Link Streaming PSS Sleman vs PSIS Semarang di BRI Liga 1 2024-2025 Hari Ini 19.00 WIB
Jumlah Harta Kekayaan Dimyati Natakusumah, Pendamping Andra Soni di Pilkada Banten yang Dinyatakan Unggul oleh KPU
Sukses Dampingi Pramono Anung, Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Rano Karno
Tembus Puluhan Miliar? Segini Harta Kekayaan Seno Aji yang Bakal Jadi Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2024
Segini Harta Harta Kekayaan Idah Syahidah Rusli Habibie, Calon Wakil Gubernur Gorontalo yang Unggul di Pilkada 2024
Gawat! Peredaran Pupuk Palsu Rugikan Petani hingga Triliunan Rupiah