INSIBERNEWS - Seorang laki-laki penyandang disabilitas tunadaksa, I Wayan Agus Suartama alias Agus menjadi tersangka kasus pemerkosaan tehadap mahasiswi Mataram.
Agus (21) asal Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap mahasiswi berinisial MA.
Dilansir INSIBERNEWS dari sebuah akun di media sosial X, Kombes Syarif Hidayat, direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB, menerangkan bahwa peristiwa yang dilakukan oleh Agus, yaitu pada (7/10/2024) sekitar pukul 12.00 Wita.
Baca Juga: Banyak Anak Terkena Diabetes, Menkes Genjot Skrining Dini
Pasalnya saat itu Agus pergi jalan-jalan ke Udayana lalu ia bertemu dengan seorang wanita yang tak lain merupakan mahasisiwi. Setelah berkenalan Agus mengajak mahasiswi tersebut pergi ke salah satu homestay di Kota Mataram.
Syarif menjelaskan meskipun Agus penyandag disabilitas, namun kekurangan tersebut tidak menjadi hambatan Agus untuk melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban.
"Jadi berdasarkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari proses penyidikan bahwa IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik. Tapi tidak ada hambatan untuk melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korban," terang, Syarif.***
Baca Juga: Stop FOMO! Begini Cara Nikmati Dunia Nyata Tanpa Harus Takut Ketinggalan Momen di Medsos Alias JOMO
Artikel Terkait
Ketahui Sederet Strategi Branding yang Kuat di Tengah Gempuran Dunia Belanja Online yang Makin Kompetitif!
Stop FOMO! Begini Cara Nikmati Dunia Nyata Tanpa Harus Takut Ketinggalan Momen di Medsos Alias JOMO
Banyak Anak Terkena Diabetes, Menkes Genjot Skrining Dini
7 Khasiat Belimbing Wuluh yang Wajib Anda Tahu, Inilah Rahasia Kesehatan dari Buah Asam Ajaib!
Khasiat Daun Salam: Rahasia Rempah Dapur yang Ampuh untuk Kesehatan, Ini Cara Tepat Mengonsumsinya!
7 Desain Taman Belakang dengan Vertical Garden, Hemat Ruang dan Tampilan Menawan!
Inspirasi Desain Taman Belakang Minimalis dengan Kolam Ikan yang Bikin Rumah Lebih Nyaman!