Dengan zonasi, peluang pendidikan tidak lagi bergantung pada prestasi akademik semata atau latar belakang sosial ekonomi.
Anak-anak dari keluarga kurang mampu di daerah terpencil atau padat penduduk memiliki kesempatan yang lebih besar untuk diterima di sekolah dengan kualitas yang baik.
Baca Juga: Simak! Beginilah Tanggapan KPU Mengenai Tingginya Angka Golput di Pilkada Jakarta 2024
Hal tersebut dilakukan tanpa harus bersaing ketat dengan siswa dari kawasan yang lebih kaya.
Ini juga mengurangi praktik jual beli kursi di sekolah-sekolah favorit yang selama ini terjadi.***
Artikel Terkait
Gibran Rakabuming Raka Tinjau Program Kerja di Semarang, Lakukan Kunjungan ke Beberapa Lokasi
Gibran Rakabuming Raka Siap Berpartisipasi dalam Pilkada Solo 2024, Pilih TPS 18 Manahan
Wapres Gibran Sambangi Warga Kebon Pala yang Terdampak Banjir
Strategi Kemenkumham Era Prabowo-Gibran: Layanan Publik Kini Lebih Aksesibel untuk Semua, Termasuk Kelompok Rentan!
Dapat Banyak Keluhan Masyarakat, Gibran Minta Mendikdasmen untuk Hapus Sistem Zonasi PPDB