Sistem ini memberi kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan berkualitas di sekolah yang lebih baik tanpa harus bersaing dengan siswa dari wilayah yang lebih kaya.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (1/12/2024), karena kerap mendapatkan aduan dari masyarakat mengenai sistem zonasi PPDB maka Gibran meminta Mendikdasmen untuk menghapuskan sistem tersebut.
Baca Juga: Golput di Pilkada Jakarta 2024 Jadi yang Tertinggi Sepanjang Sejarah, Capai 40 Persen
Hal ini disampaikan oleh Gibran pada acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah pada Kamis (21/11/2024).
Kementerin Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) sendiri masih terus mengkaji ulang mengenai kebijakan PPDB.***
Artikel Terkait
Gibran Rakabuming Raka Dorong Perubahan Sistem Pendidikan: Hapus Sistem Zonasi
Gibran Rakabuming Raka Tinjau Program Kerja di Semarang, Lakukan Kunjungan ke Beberapa Lokasi
Gibran Rakabuming Raka Siap Berpartisipasi dalam Pilkada Solo 2024, Pilih TPS 18 Manahan
Wapres Gibran Sambangi Warga Kebon Pala yang Terdampak Banjir
Strategi Kemenkumham Era Prabowo-Gibran: Layanan Publik Kini Lebih Aksesibel untuk Semua, Termasuk Kelompok Rentan!