Di sisi lain, Aipda R sudah ditahan pada Rabu (27/11/2024) setelah melalui pemeriksaan Propam Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Kalahnya Andika Perkasa di Pilgub Jawa Tengah Jadi Tanggung Jawab Bambang Pacul?
Aipda R dianggap telah menyalahi prosedur penggunaan senjata api atau excessive action dan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Saat ini Aipda R berstatus sebagai terperiksa kasus pelanggaran kode etik dan dilakukan penahanan atau penempatan khusus untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.***
Artikel Terkait
Mengejutkan! Polisi yang Tembak SIswa SMK hingga Tewas di Semarang Diduga Memakai Narkoba
Polisi Klaim Tembak Siswa SMK hingga Tewas Karena Tawuran, Satpam Ungkap Tak Ada Tawuran
Teman Dekat Siswa SMK yang Tewas Akibat Tembakan Polisi Ungkap Korban Tak Mungkin Terlibat Tawuran
Siapa Polisi yang Tembak Siswa SMK Semarang hingga Tewas? Ternyata Anggota Satuan Reserse Narkoba
Bukan Tawuran, Muncul Alasan Lain Siswa SMK di Semarang Ditembak Polisi hingga Tewas