Kabar Gembira! Presiden Prabowo Akan Beri Bantuan Pendidikan untuk Guru Mulai 2025

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 30 November 2024 | 17:27 WIB
Guru akan mendapatkan bantuan lanjutkan pendidikan D4 dan S1 (Instagram @prabowo)
Guru akan mendapatkan bantuan lanjutkan pendidikan D4 dan S1 (Instagram @prabowo)

 

INSIBERNEWS - Presiden Prabowo baru saja mengumumkan mengenai kenaikan gaji guru.

Kenaikan gaji guru diumumkan oleh Presiden Prabowo bertepatan dengan hari guru pada Kamis (28/11/2024).

Presiden Prabowo tidak hanya mengumumkan mengenai kenaikan gaji guru saja, tetapi juga mengenai bantua kuliah guru.

Baca Juga: Tim Pemenangan RIDO Duga Ada Kecurangan dalam Pilkada Jakarta, Netizen Justru Ungkap Bantuan Sembako dari RIDO

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (30/11/2024), Presiden Prabowo menyampaikan bahwa akan memberikan bantuan pendidikan kepada guru.

Bantuan tersebut akan dilakukan oleh Presiden Prabowo secara bertahap mulai 2025.

Bantuan pendidikan yang dimaksud yaitu untuk melanjutkan ke jenjang studi D4 dan S1.

Baca Juga: Petugas KPPS di Karawang Meninggal Dunia Saat Pencoblosan Pilkada 2024, Bupati Karawang Beri Bantuan Santunan UMKM

“Sekarang ini masih terdapat 249.623 guru yang belum berpendidikan D4 dan S1, secara bertahap mulai 2025 para guru tersebut akan diberi bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1,” ujar Presiden Prabowo.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memastikan bahwa para guru memiliki kompetensi yang lebih tinggi.

Dengan memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi guru, diharapkan kualitas pengajaran di sekolah-sekolah dapat meningkat.

Baca Juga: Kalahnya Andika Perkasa di Pilgub Jawa Tengah Jadi Tanggung Jawab Bambang Pacul?

Kemudian pada akhirnya akan memperbaiki kualitas pendidikan di seluruh negeri.

Program bantuan pendidikan ini sangat penting mengingat peran guru yang krusial dalam membentuk generasi penerus bangsa.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X