INSIBERNEWS - Hasil sementara dari hitung cepat Pilkada Kota Magelang mengejutkan banyak pihak.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, pasangan calon (paslon) Damai, yang terdiri dari Damar Prasetyono dan Sri Harso, unggul tipis atas paslon petahana, Aman, yang diusung oleh dr Muchamad Nur Aziz dan Kiai M Mansyur.
Paslon Damai Unggul dengan 54,25%
Di posko pemenangan paslon Damai yang berlokasi di DPC PDIP Kota Magelang, hasil hitung cepat menunjukkan bahwa paslon Damai berhasil mengantongi 54,25 persen suara.
Sementara itu, paslon Aman memperoleh 45,75 persen suara. Meskipun ini hanya hasil sementara, keunggulan Damai memberikan optimisme bagi para pendukung mereka.
Damar Prasetyono Optimistis di TPS 11 Kedungsari
Damar Prasetyono, calon wali kota dari paslon Damai, menggunakan hak pilihnya di TPS 11 Kedungsari pada Rabu (27/11/2024). Ia datang bersama istri dan putrinya.
Di TPS tempat ia memilih, paslon Damai menang telak dengan meraih 396 suara, sementara paslon Aman hanya mendapatkan 30 suara.
Damar yang juga merupakan warga setempat, merasa optimistis dengan hasil ini dan menegaskan bahwa ia yakin warga kampungnya sudah mengenal dan mendukungnya.
“Ini kampung saya. Nggak usah ditarget, saya yakin dengan warga masyarakat sini. Mereka sudah tahu kita,” ujar Damar dengan penuh keyakinan usai memberikan suaranya.
Dr Muchamad Nur Aziz Kalah di TPS 08 Kemirirejo
Sementara itu, calon petahana dr Muchamad Nur Aziz memilih di TPS 08 Kemirirejo, yang terletak di SMA Negeri 1 Magelang.
Menariknya, di TPS ini paslon Aman justru kalah, dengan perolehan 208 suara untuk pasangan Aman dan 244 suara untuk pasangan Damai.
Meskipun kalah di TPS yang cukup dekat dengan rumah dinasnya, dr Aziz tetap tampil optimistis.
“Alhamdulillah, longgar, plong. Apapun hasilnya, kita akan menerima dengan hati yang ikhlas. Mudah-mudahan Kota Magelang mendapatkan pemimpin yang diharapkan,” kata Aziz setelah mencoblos.
Artikel Terkait
KPU Karanganyar Gelar PSU di TPS 1 Desa Kwangsan Terkait Kesalahan Penghitungan Suara
Jurnalis Tiongkok Dong Yuyu Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara: Lebih dari 700 Tokoh Dunia Serukan Pembebasan Untuk Dong Yuyu
Lebanon Tetapkan Tanggal Pemilihan Presiden, Berri Beri Waktu Sebulan untuk Konsensus
PM Australia Anthony Albanese Loloskan Undang-Undang Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial, Big Tech Diwajibkan Tanggung Jawab!
Dharma Pongrekun Siapkan Rencana Usai Gagal di Pilgub DKI Jakarta, Pilih Jadi Penjual Kaos
Putin Punya Harapan Besar pada Donald Trump, Sebut Biden Perburuk Keadaan Perang Ukraina
Waspada! Kenali Ciri-Ciri Dini Prostat pada Pria, Harus Tau
Putin Rekrut Tentara Bayaran dari Yaman untuk Perang Ukraina, Skema Diplomatik Rusia dengan Houthi Terungkap
Lucinta Luna Beberkan Dugaan Dibalik Kasus Narkoba yang Menjeratnya: Sebut Isa Sebagai Dalangnya!