Pramono Anung dan Rano Karno Klaim Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran, Benarkah?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Jumat, 29 November 2024 | 10:49 WIB
Pramono Anung deklarasikan kemenangannya pada Pilkada Jakarta satu putaran (Twitter @pramonoanung)
Pramono Anung deklarasikan kemenangannya pada Pilkada Jakarta satu putaran (Twitter @pramonoanung)

Pramono Anung menegaskan bahwa suara yang memilihnya sudah lebih dari 50% sehingga dianggap memenangkan Pilkada dalam satu putaran.

“Perolehan 50% plus 2.943 suara ini menandakan kemenangan satu putaran di Pilkada Jakarta 2024,” ketik Pramono Anung.

Baca Juga: KPU Karanganyar Gelar PSU di TPS 1 Desa Kwangsan Terkait Kesalahan Penghitungan Suara

Jika berdasarkan pada PKPU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota da Wakil Wali Kota di Aceh, Jakarta, Papua, dan Papua Barat.

Serta UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, maka syarat menang satu putaran di Pilkada adalah Paslon berhasil mendapatkan suara lebih dari 50%.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Twitter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X