INSIBERNEWS - Ketua Parlemen Lebanon, Nabih Berri, mengumumkan bahwa pemilihan presiden Lebanon akan dilaksanakan pada 9 Januari 2025.
Keputusan ini diambil setelah lebih dari dua tahun kosongnya jabatan presiden akibat kebuntuan politik yang terjadi di negara tersebut.
Keadaan ini semakin rumit dengan dampak konflik yang berkepanjangan, termasuk serangan Israel terhadap Lebanon yang berlangsung selama lebih dari setahun.
Dalam sidang parlemen yang digelar pada Kamis (28/11), Berri menyampaikan bahwa dirinya memberikan waktu tambahan selama satu bulan bagi para anggota parlemen untuk mencapai kesepakatan dan konsensus mengenai calon presiden.
Baca Juga: KPU Karanganyar Gelar PSU di TPS 1 Desa Kwangsan Terkait Kesalahan Penghitungan Suara
"Kami berharap anggota parlemen dapat bekerja sama untuk menemukan solusi, karena situasi ini sangat mendesak," ungkap Berri.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa duta besar negara-negara asing akan diundang untuk hadir dalam sidang pemilihan presiden tersebut.
Lebanon telah mengadakan lebih dari 12 kali sidang parlemen untuk memilih pengganti Michel Aoun, presiden Lebanon sebelumnya yang masa jabatannya berakhir pada 31 Oktober 2022.
Meskipun begitu, kebuntuan politik yang melibatkan berbagai kelompok politik utama membuat proses pemilihan presiden terus tertunda.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Warga Jakarta Tunggu Hasil Resmi Pilkada 2024
Dalam sistem politik Lebanon, seorang kandidat presiden harus mendapatkan dukungan dua pertiga suara dari anggota parlemen pada putaran pertama, atau setidaknya 86 suara, untuk dapat terpilih.
Jika tidak ada kandidat yang mencapai jumlah tersebut, pemilihan akan dilanjutkan dengan mekanisme mayoritas mutlak.
Artikel Terkait
Rani Zamala Lakukan Operasi Plastik di Korea Selatan, Niatnya Sudah dari 2 Tahun Lalu
Gencatan Senjata Dilanggar, Ketegangan Israel dan Lebanon Kembali Memanas
Kuasa Hukum Donatur, Tanggapi Soal Perdamaian Agus dan Pratiwi Noviyanthi Deadlock, Seharusnya Kami Diberitahu
NewJeans Hengkang Dari ADOR: Bagaimana Soal Denda Dan Hak Nama Grup?
Wakil Presiden Sara Duterte Tak Hadir di Panggilan NBI? Ternyata Ini Alasan Absen dari Panggilan soal Ancaman ke Presiden Marcos Jr.!
Ridwan Kamil Ajak Warga Jakarta Tunggu Hasil Resmi Pilkada 2024
Dalam Rangka Rayakan HUT ke-129 BRI, Progam Special BRIguna Hadir dengan Suku Bunga Mulai dari 8,129 persen dan Diskon biaya Provisi 50 persen
Ketegangan Memuncak! Israel-Hizbullah Saling Tuding Soal Pelanggaran Gencatan Senjata: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
KPU Karanganyar Gelar PSU di TPS 1 Desa Kwangsan Terkait Kesalahan Penghitungan Suara
Jurnalis Tiongkok Dong Yuyu Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara: Lebih dari 700 Tokoh Dunia Serukan Pembebasan Untuk Dong Yuyu