INSIBERNEWS - Pada hari Rabu, 27/11/2024. Dewan Perwakilan Rakyat Australia meloloskan rancangan undang-undang yang bersejarah yang akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun media sosial, membuat Australia menjadi negara pertama yang mempertimbangkan regulasi semacam ini.
RUU ini sekarang akan dilanjutkan ke Senat untuk dibahas lebih lanjut dan berpotensi disahkan menjadi undang-undang.
Sanksi untuk Platform Media Sosial
Rancangan undang-undang ini mengharuskan platform media sosial besar seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X (sebelumnya Twitter), dan Instagram untuk mencegah anak-anak di bawah 16 tahun mendaftar.
Jika platform gagal untuk mematuhi, mereka dapat dikenakan denda hingga 50 juta dolar Australia ($33 juta).
Jika disahkan, platform tersebut akan diberikan waktu satu tahun untuk menyusun sistem yang memadai untuk menegakkan batasan usia sebelum sanksi diberlakukan.
Baca Juga: Tingkat Golput Tinggi di Pilkada Jakarta 2024, KPU Masih Kumpulkan Data
Amandemen untuk Perlindungan Privasi
Meskipun disetujui oleh partai-partai besar, rancangan undang-undang ini mendapat kritik dari beberapa pihak.
Anggota parlemen oposisi, Dan Tehan, mengonfirmasi bahwa pemerintah Australia telah setuju untuk menerima amandemen di Senat yang akan memperkuat perlindungan privasi.
Platform media sosial tidak akan dapat meminta dokumen identitas resmi, seperti paspor atau SIM, dari pengguna, dan tidak dapat menggunakan sistem identifikasi digital yang terkait dengan pemerintah.
Kontroversi dan Kritikan terhadap RUU
Meskipun mendapatkan dukungan dari banyak partai, sejumlah pihak mengkritik rancangan undang-undang ini, menilai bahwa kebijakan ini terburu-buru disahkan dan kurang pengawasan.
Mereka juga berpendapat bahwa larangan ini tidak akan mengatasi masalah yang mendalam terkait bahaya media sosial bagi anak-anak dan justru akan mengisolasi mereka.
Kritikus berargumen bahwa undang-undang ini mungkin memaksa anak-anak untuk mencari alternatif yang lebih berbahaya di internet, seperti web gelap, atau malah menurunkan insentif bagi platform untuk menciptakan ruang yang lebih aman.
Anggota parlemen independen, Zoe Daniel, menyebutkan bahwa tujuan sesungguhnya dari undang-undang ini adalah untuk memberikan kesan kepada orang tua dan pemilih bahwa pemerintah bertindak, bukan untuk melindungi anak-anak secara nyata.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada negara lain yang tertarik untuk mengadopsi kebijakan serupa.
Artikel Terkait
Gencatan Senjata Israel-Hizbullah Berlaku, Ribuan Warga Lebanon Kembali ke Rumah Meski Ketegangan Masih Tinggi
Trump Jr Klaim Ayahnya Akan Batasi Media Arus Utama dan Buka Pintu untuk Jurnalis Independen di Gedung Putih
Hizbullah Janji Terus Berjuang dan Dukung Palestina Meski Gencatan Senjata dengan Israel
Kenaikan PPN 12 Persen Diundur, Pemerintah Fokus Beri Stimulus Ekonomi
Jennie BLACKPINK Pukau Penggemar dengan Gaya Klasik di Kolaborasi Barunya
Iran Sambut Gencatan Senjata di Lebanon, Tegaskan Hak untuk Balas Serangan Israel: Akankah Terjadi Ketegangan Baru?
Ancaman Bom dan 'Swatting' Menghantui Calon Kabinet Trump, Keamanan Diperketat Pasca Serangan
Tingkat Golput Tinggi di Pilkada Jakarta 2024, KPU Masih Kumpulkan Data
Tarif Lebih Tinggi Trump Dikhawatirkan Bisa Hancurkan Ekonomi Dunia! Media Tiongkok Peringatkan Trump tentang Perang Tarif yang Merugikan Semua Pihak