INSIBERNEWS, Purwakarta - Memasuki masa tenang pilkada 2024, tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Penertiban ini berlangsung di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta, Minggu (24/11/2024), dengan pengawalan dari TNI dan Polri untuk memastikan kelancaran proses.
Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan menciptakan suasana kondusif menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
Baca Juga: Kabag Ops Pelaku Tembak Kasat Reskrim, Kini Terancam Hukuman Mati
“Kami bersama Bawaslu, Satpol-PP, Dishub, dan pihak-pihak terkait melakukan penertiban APK yang masih terpasang. Fokus kami adalah jalan-jalan protokol dan lokasi strategis lainnya. Proses ini memerlukan dukungan fasilitas seperti crane dari Dishub serta bantuan dari Distarkim dan Dinas Lingkungan Hidup. Alhamdulillah, hingga saat ini, semua berjalan lancar,” ujar Oyang, pada Minggu (24/11).
Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta steril dari APK sebelum hari pemungutan suara.
“Penertiban ini sudah dimulai sejak tadi malam dan dilakukan serentak di seluruh wilayah. Kami optimis wilayah Purwakarta akan bersih dari alat peraga kampanye menjelang hari pencoblosan,” tambahnya.
Baca Juga: BRI Berdayakan Kacang Nepo Menjadi Camilan Khas yang Diminati Dari Desa ke Kancah Nasional
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu Purwakarta, Budi Hidayat, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Sebelum penertiban, kami menginstruksikan tim pemenangan setiap pasangan calon untuk melakukan penertiban mandiri. Namun, jika masih ada APK yang belum diturunkan, kami akan melanjutkan penertiban hingga malam hari untuk memastikan semuanya bersih,” jelas Budi.
Kabid Trantibum Satpol-PP Purwakarta, Teguh Juarsa, menambahkan bahwa pihaknya telah menurunkan 85 personel yang tersebar di 17 kecamatan untuk mendukung proses ini.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Akhir Tahun 2024, Bakal Gimana ya? Yuk Simak!
“Kami bekerja sama dengan Linmas, Dishub, Distarkim, Dinas Lingkungan Hidup, dan pihak kepolisian. Jika ditemukan APK di halaman pribadi atau sekretariat tim pemenangan, kami akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk meminta pembongkaran secara mandiri. Jika permintaan tersebut tidak diindahkan, kami akan mengambil langkah lanjutan bersama tim terkait,” ungkap Teguh.
Penertiban APK ini merupakan langkah penting untuk menjaga netralitas dan ketertiban selama masa tenang Pilkada 2024. Semua pihak diharapkan mendukung upaya ini demi mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, dan adil.
Artikel Terkait
Jelang Pilkada, Marak Terjadi Politik Uang, Bawaslu Ingatkan Ada Ancaman Pidana
Ramalan Zodiak Aquarius Akhir Tahun 2024, Bakal Gimana ya? Yuk Simak!
Benarkah Shell Indonesia Akan Tutup Semua SPBU? Ini Kata Pengamat Migas
Bahlil Lahadalia: Ekspor Listrik ke Singapura Harus Untungkan Indonesia
Evaluasi Untuk Pisces di Tahun 2025: Hal-Hal Yang Perlu Diperbaiki, Apa saja?
Waw! Selamat Hari Guru Nasional 25 November untuk Para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa di Indonesia
Kabag Ops Pelaku Tembak Kasat Reskrim, Kini Terancam Hukuman Mati
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap KPK, Pengacara Soroti Aspek Politik di Balik OTT
BRI Berdayakan Kacang Nepo Menjadi Camilan Khas yang Diminati Dari Desa ke Kancah Nasional
Acara Rekor Muri Sarung Terbanyak, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan SIINas 2024 dari Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin