Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Tekankan Pentingnya Poskamling

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Sabtu, 23 November 2024 | 17:59 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Tekankan Pentingnya Poskamling (Istimewa )
Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Tekankan Pentingnya Poskamling (Istimewa )

INSIBERNEWS, Purwakarta - Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya peran Poskamling (Pos Keamanan Lingkungan) dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

Dalam rangka memperkuat sistem keamanan di tingkat desa, Bhabinkamtibmas menggelar sosialisasi kepada warga di wilayah Bungursari mengenai fungsi penting Poskamling sebagai upaya preventif terhadap gangguan kamtibmas.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kapolsek Bungursari, Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, menjelaskan bahwa Poskamling berperan strategis dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Epik! Kamar Tidur Impian dengan Desain Estetik Gaya Modern Minimalis yang Elegan

“Poskamling adalah titik sentral yang bisa digunakan masyarakat untuk berkoordinasi dan melaporkan potensi gangguan yang ada. Kami berharap masyarakat dapat lebih aktif lagi dalam memanfaatkan Poskamling, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek pada kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 23 November 2024.

Bhabinkamtibmas menambahkan bahwa Poskamling yang aktif bisa mencegah tindak kriminal dan menjadi tempat berbagi informasi antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Pelibatan masyarakat dalam pengelolaan Poskamling juga diharapkan dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: 5 Bahasa Gaul Netizen di Sosmed dari Isilop hingga KKTBSYS

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bungursari untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat kolaborasi antara warga dan aparat kepolisian demi menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di wilayah Bungursari.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X