INSIBERNEWS - Polri tengah berduka atas tragedi penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, pada Jumat (22/11/2024).
Korban tewas di tangan rekannya sendiri, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, dalam insiden yang mengejutkan dunia kepolisian.
Baca Juga: Tok! Presiden Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada AKP Ulil.
Dalam keputusan yang diumumkan Sabtu (23/11/2024), Jenderal Sigit menyatakan bahwa pangkat AKP Ulil akan dinaikkan setingkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol) sebagai penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas.
Baca Juga: Pakistan Krisis! Darah Kembali Tumpah: Konflik Suku Picu Penembakan Brutal, 42 Orang Tewas
“Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari gugur dalam melaksanakan tugasnya, dan kami berikan penghormatan tertinggi bagi almarhum,” ujar Kapolri.
Kenaikan pangkat ini menjadi simbol penghargaan negara atas jasa almarhum dalam menegakkan hukum.
Baca Juga: Indonesia Dukung Langkah ICC Tangkap Netanyahu dan Yoav Gallant: Tegakkan Keadilan untuk Palestina
Kapolri juga menegaskan bahwa penyidikan kasus penembakan ini akan dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Jenderal Sigit memastikan bahwa tidak ada celah bagi siapa pun, termasuk pelaku yang memiliki pangkat tinggi, untuk menghindari proses hukum.
“Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa melihat pangkat atau kedudukan,” tambahnya.
Baca Juga: Komnas HAM Intensifkan Pemantauan Pilkada di 13 Provinsi Rawan Konflik
Propam Mabes Polri telah diterjunkan untuk menyelidiki pelanggaran etik yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar.