INSIBERNEWS, Purwakarta - Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu, Aiptu Toto turut menghadiri kegiatan sosial pemberian sembako kepada anak yatim piatu dan lansia yang membutuhkan.
Acara ini berlangsung pada Kamis, 21 November 2024, di Balai Desa Ciparungsari.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Desa Ciparungsari, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu. Aiptu Toto menyatakan dukungannya terhadap kegiatan sosial seperti ini.
Baca Juga: Persiapan Pilkada 2024, Kapolsek Cibatu Gelar 'Jumat Curhat' Bersama Muspika Kecamatan Cibatu
"Kami dari Polsek Cibatu, melalui peran Bhabinkamtibmas, sangat mendukung kegiatan sosial ini. Kegiatan seperti ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat. Semoga bantuan yang diberikan bisa sedikit meringankan beban mereka," ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus mempererat hubungan antar masyarakat dan pemerintah desa serta meningkatkan rasa kepedulian sosial di Desa Ciparungsari.
Dengan adanya dukungan dari Tiga Pilar, diharapkan masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan bantuan yang lebih banyak di masa mendatang.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polsek Cibatu Terapkan Coolling System
Artikel Terkait
Serangan Rudal Rusia di Dnipro: Hampir 50 Warga Sipil Tewas, AS Sebut ICBM RS-26 Rubezh Digunakan
Dua Tukang Ojek Tewas Ditembak OPM di Kabupaten Puncak, Papua Tengah
Pernikahan Diam-Diam Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Tuai Cibiran Netizen
Perbedaan Penetapan Awal Puasa Ramadhan 2025: Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Ajang BBPMP Award 2024, Disdik Purwakarta Sukses Raih Tujuh Penghargaan, Berikut Ini Daftarnya
Jelang Pilkada 2024, Polsek Cibatu Terapkan Coolling System
Ramalan Zodiak Pisces: Keberuntungan dan Perubahan Besar di Desember 2024
Pemkab Karawang Bersama Bawaslu Menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024
Persiapan Pilkada 2024, Kapolsek Cibatu Gelar 'Jumat Curhat' Bersama Muspika Kecamatan Cibatu
Waduh! DPRD Usulkan Agar Kantin Sekolah Dikenakan Biaya Retribusi