INSIBERNEWS - DPRD DKI Jakarta tengah merancang kebijakan untuk menarik retribusi dari kantin-kantin yang ada di sekolah-sekolah.
Rencana ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno, yang menyebutkan bahwa kantin sekolah memiliki potensi besar untuk menghasilkan pendapatan yang signifikan bagi daerah.
Baca Juga: Persiapan Pilkada 2024, Kapolsek Cibatu Gelar 'Jumat Curhat' Bersama Muspika Kecamatan Cibatu
Sutikno menjelaskan bahwa salah satu contohnya adalah di SMA 32 Cipulir, di mana pihak sekolah menarik biaya sewa hingga Rp5 juta per tahun untuk setiap lapak kantin.
“Jika ada sekitar 14 kantin, maka dalam setahun sudah ada Rp70 juta yang terkumpul hanya dari satu sekolah saja,” kata Sutikno dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).
Hal ini menunjukkan bahwa sektor ini memiliki potensi yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Sutikno, Dinas Pendidikan DKI Jakarta perlu melakukan pendataan seluruh kantin yang ada di sekolah-sekolah.
Ia juga menekankan pentingnya kejelian dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menggali potensi pendapatan daerah, salah satunya melalui retribusi kantin sekolah.
“Ini bisa menjadi pemasukan retribusi yang besar. Dinas Pendidikan perlu mendata dan memastikannya,” ungkap Sutikno.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polsek Cibatu Terapkan Coolling System
Lebih lanjut, Sutikno meminta kepada Dinas Pendidikan DKI untuk segera menyiapkan payung hukum terkait penarikan tarif retribusi kantin ini.
Ia menegaskan bahwa hal ini perlu diatur secara jelas agar tidak ada pelanggaran hukum dan agar pendapatan retribusi bisa lebih optimal.
"Kami telah meminta inspektorat untuk menyiapkan payung hukum yang tepat, agar seluruh pihak yang terlibat bisa memahami dan mematuhi aturan yang ada," tambahnya.
Artikel Terkait
Berupaya Terus Mendorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun
Serangan Rudal Rusia di Dnipro: Hampir 50 Warga Sipil Tewas, AS Sebut ICBM RS-26 Rubezh Digunakan
Dua Tukang Ojek Tewas Ditembak OPM di Kabupaten Puncak, Papua Tengah
Pernikahan Diam-Diam Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Tuai Cibiran Netizen
Perbedaan Penetapan Awal Puasa Ramadhan 2025: Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Ajang BBPMP Award 2024, Disdik Purwakarta Sukses Raih Tujuh Penghargaan, Berikut Ini Daftarnya
Jelang Pilkada 2024, Polsek Cibatu Terapkan Coolling System
Ramalan Zodiak Pisces: Keberuntungan dan Perubahan Besar di Desember 2024
Pemkab Karawang Bersama Bawaslu Menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024
Persiapan Pilkada 2024, Kapolsek Cibatu Gelar 'Jumat Curhat' Bersama Muspika Kecamatan Cibatu