INSIBERNEWS - Setelah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD, pelamar CPNS 2024 bakal mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
Berbeda dengan SKD yang materinya sama antara satu peserta dengan peserta lainnya, untuk SKB tidak begitu.
Pasalnya tes SKB ini bertujuan untuk mengetes seberapa besar pengetahuan peserta terhadap formasi yang dilamar di CPNS 2024.
Baca Juga: Sambang Warga, TNI-POLRI di Purwakarta Ciptakan Kondusifitas
Pada kesempatan kali ini, INSIBERNEWS akan membahas kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan berdasarkan MenpanRB nomor B/5457/M.SM.01.00/2024.
Tanpa basa-basi lagi, berikut ini kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan:
Kisi-kisi Kemampuan Umum:
1 Pengantar Ilmu Hukum
Baca Juga: Paula Verhoven Nangis Usai Jalani Sidang, Baim Wong Sebut Puas Dengan Sidangnya
2 Konsensus Kebangsaan
3 Pengantar Filsafat Hukum
4 Teori Hukum
Kisi-kisi Kemampuan Khusus:
1 Peraturan Perundang-undangan mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Artikel Terkait
Pernyataan Mengejutkan Calon Ketua KPK! Johanis Tanak Ingin Hilangkan OTT di KPK, Apa Alasannya?
4 Fakta Terbaru Soal Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ada 40 Bukti hingga Dugaan Ribut saat Persidangan!
Selamat! Istri Song Joong Ki Telah Melahirkan Anak Kedua Mereka
BRI Kembali Terima Penghargaan Global Berkat Transformasi Digital melalui BRIAPI
Budi Arie Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers hingga Tuntut Permitaan Maaf, Kenapa?