Ini Kisi-kisi Formasi Pengawas Radiasi Ahli Pertama di SKB CPNS 2024: Organisasi BAPETEN

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Minggu, 17 November 2024 | 22:00 WIB
Ilustrasi. Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Pengawas Radiasi Ahli Pertama (jatengprov.go.id)
Ilustrasi. Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Pengawas Radiasi Ahli Pertama (jatengprov.go.id)

INSIBERNEWS - Salah satu formasi yang ada dalam pengadaan seleksi CPNS 2024 adalah Pengawas Radiasi Ahli Pertama.

Dimana, Pengawas Radiasi Ahli Pertama ini nantinya bertugas mengawasi radiasi termasuk Pengawas Radiasi Ahli Pertama.

Untuk dapat menduduki formasi Pengawas Radiasi Ahli Pertama ini, pelamar harus belajar dengan giat agar bisa diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: Ide Kamar Tidur Minimalis Modern yang Estetik, Auto Betah Santai Seharian

Dalam belajar harus memperhatikan rambu-rambu atau kisi-kisi yang telah ditetapkan agar tidak terlalu melebar.

Berikut ini kisi-kisi formasi Pengawas Radiasi Ahli Pertama yang bakal muncul di SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang di CPNS 2024:

Kisi-kisi Kemampuan Umum:

1 UU No. 10 Tahun 1997

Baca Juga: Desain Interior Kamar Tidur Estetik Gaya Minimalis Modern dengan Nuansa Keren Bikin Betah Chill Seharian

Kisi-kisi Kemampuan Khusus:

1 Organisasi BAPETEN (Peraturan BAPETEN No 9 Tahun 2020)

2 Peraturan, nilai, tusi, dan tata Kelola ASN dan jabatan fungsional pengawas radiasi

3 Fisika Nuklir

4 Proteksi Radiasi (Peraturan BAPETEN No. 4 Tahun 2013)

Halaman:

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X