INSIBERNEWS - Salah satu formasi yang ada dalam pengadaan seleksi CPNS 2024 adalah Pengawas Radiasi Ahli Pertama.
Dimana, Pengawas Radiasi Ahli Pertama ini nantinya bertugas mengawasi radiasi termasuk Pengawas Radiasi Ahli Pertama.
Untuk dapat menduduki formasi Pengawas Radiasi Ahli Pertama ini, pelamar harus belajar dengan giat agar bisa diangkat menjadi PNS.
Baca Juga: Ide Kamar Tidur Minimalis Modern yang Estetik, Auto Betah Santai Seharian
Dalam belajar harus memperhatikan rambu-rambu atau kisi-kisi yang telah ditetapkan agar tidak terlalu melebar.
Berikut ini kisi-kisi formasi Pengawas Radiasi Ahli Pertama yang bakal muncul di SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang di CPNS 2024:
Kisi-kisi Kemampuan Umum:
1 UU No. 10 Tahun 1997
Kisi-kisi Kemampuan Khusus:
1 Organisasi BAPETEN (Peraturan BAPETEN No 9 Tahun 2020)
2 Peraturan, nilai, tusi, dan tata Kelola ASN dan jabatan fungsional pengawas radiasi
3 Fisika Nuklir
4 Proteksi Radiasi (Peraturan BAPETEN No. 4 Tahun 2013)
Artikel Terkait
Tiba di Brasil untuk G20, Prabowo Disambut Pasukan Tentara Jajar Kehormatan di Bandara
Ciptakan Keamanan dan Ketertiban, Polsek Cibatu Lakukan Patroli Malam Minggu
Moment HUT Partai Golkar Ke-60 Tahun 2024, Polres Purwakarta Kerahkan Personel Pengamanan
Polres Purwakarta Berkomitmen Mendukung Program DPC HWDI Purwakarta
Jelang Pilkada 2024, Secara Resmi SIGAP Purwakarta Deklarasi Dukung Paslon No 1 ZeinJo