INSIBERNEWS - Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB menjadi salah satu tes yang harus ditempuh oleh pelamar CPNS 2024 sebelum menjadi abdi negara.
Pelaksanaan SKB ini sendiri bakal digelar setelah proses pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) sudah selesai digelar, baik ujian hingga pengumuman akhirnya.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan BKN, SKB CPNS 2024 bakal digelar pada 9 sampai 20 Desember 2024 secara CAT atau Computer Assisted Test.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Oman vs Palestina di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup B
Pada kesempatan kali ini, INSIBERNEWS akan membahas kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Penerjemah Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Jepang.
Dalam Surat MenpanRB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024, berikut ini kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Penerjemah Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Jepang:
Kisi-kisi Kompetensi Umum:
1 Teori Penerjemahan
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ini Link Live Streaming Bahrain vs China 14 November 2024
Kisi-kisi Kompetensi Khusus:
1 Merespons kaidah Bahasa Indonesia
2 Membaca teks Bahasa Indonesia
3 Struktur Bahasa Jepang dan ungkapan tulis Bahasa Jepang
Baca Juga: Vivo S20: Spesifikasi, Desain, dan Harga Terkini di Indonesia, Apakah Layak Dibeli?
Artikel Terkait
Dianggap Tak Logis! Politikus Akbar Faizal Kritik Layanan Aduan Masyarakat Ala Gibran
Perbandingan Peringkat FIFA Irak vs Yordania, Lengkap dengan Head to Head Pertemuan
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Australia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C
Sudah Bertemu 6 Kali, Ini Head to Head Korea Utara vs Iran Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Perbandingan Peringkat FIFA Kuwait vs Korea Selatan, Bagaikan Langit dan Bumi?