Apa Materi Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Pertama? Yuk Simak Kisi-kisinya di SKB CPNS 2024

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Kamis, 14 November 2024 | 10:05 WIB
Ilustrasi. Ini kisi-kisi SKB formasi Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Pertama CPNS 2024 (menpan.go.id)
Ilustrasi. Ini kisi-kisi SKB formasi Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Pertama CPNS 2024 (menpan.go.id)

INSIBERNEWS - Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB menjadi salah satu tes yang harus ditempuh oleh pelamar CPNS 2024 sebelum menjadi abdi negara.

Pelaksanaan SKB ini sendiri bakal digelar setelah proses pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) sudah selesai digelar, baik ujian hingga pengumuman akhirnya.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan BKN, SKB CPNS 2024 bakal digelar pada 9 sampai 20 Desember 2024 secara CAT atau Computer Assisted Test.

Baca Juga: 50 Ribu Liter Susu Terbuang! Aksi Mandi Susu Peternak Boyolali Lakukan Protes Terhadap Kebijakan Industri Pengolahan Susu

Pada kesempatan kali ini, INSIBERNEWS akan membahas kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Pertama.

Dalam Surat MenpanRB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024, berikut ini kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Pertama:

Kisi-kisi Kompetensi Umum:

1 Konsep dan strategi pemerolehan naskah atau materi audiovisual

Baca Juga: Garuda ID Resmi Hadir! Aplikasi Terbaru PSSI Jamin Pengalaman Nonton Sepak Bola Lebih Aman

2 Rencana kerja dan kegiatan promosi dan desiminasi terbitan ilmiah

3 Etika publikasi dalam proses verifikasi pemerolehan naskah atau materi audiovisual

Kisi-kisi Kompetensi Khusus:

1 Penerimaan naskah atau materi audiovisual

2 Penelaahan dan penilaian naskah atau materi audiovisual

Halaman:

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X