Kemendag Bongkar Penyelundupan 90 Ribu Rol Kain Tekstil Ilegal Asal China Senilai Rp90 Miliar

Photo Author
- Sabtu, 9 November 2024 | 09:04 WIB
Ilustrasi Tekstil  (Photo : Rmol.id)
Ilustrasi Tekstil (Photo : Rmol.id)

INSIBERNEWS - Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru-baru ini mengungkapkan penyelundupan barang impor ilegal berupa kain tekstil asal China dengan nilai yang mencengangkan, mencapai Rp90 miliar.

Ribuan rol kain tekstil tersebut ditemukan dalam bentuk gulungan yang disembunyikan di beberapa gudang di kawasan Jakarta.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso langsung turun tangan dan mengungkapkan temuan besar ini saat konferensi pers di Gudang Kapuk Muara, Jakarta Utara, pada Jumat (8/11/2024).

Baca Juga: Eks Menko Polhukam Mahfud MD Soroti 3 Hal Berikut Soal Kepemimpinan Presiden Prabowo

Dalam keterangannya, Budi menjelaskan bahwa pengungkapan ini berasal dari dua lokasi berbeda.

Di gudang pertama, yang terletak di Kapuk Muara, ditemukan sekitar 60 ribu rol kain dengan total nilai mencapai Rp60 miliar.

Sementara di gudang kedua, yang berlokasi di Kelurahan Roa Malaka, Jakarta Barat, ditemukan 30 ribu rol lainnya, dengan nilai diperkirakan sebesar Rp30 miliar.

“Jadi secara keseluruhan ada sekitar 90 ribu rol dengan total nilai Rp90 miliar,” terang Budi.

Baca Juga: Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2024: Ini Kisi-kisi Formasi Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama

Menurut Budi, barang-barang tekstil ilegal ini diketahui berasal dari China, berdasarkan keterangan dari pemilik barang yang diperiksa.

Kain-kain tersebut masuk tanpa melalui prosedur impor yang sah, sehingga tidak dilengkapi dengan dokumen yang sesuai.

"Dari penuturan pemilik, semua kain ini berasal dari China. Jadi jelas ada pelanggaran administratif yang cukup serius karena barang-barang ini masuk tanpa dokumen impor yang diperlukan," ujarnya.

Baca Juga: Menteri Pertanian: Pupuk Bersubsidi Bisa Ditebus Petani Hanya dengan KTP, Distribusi Dipermudah

Budi menambahkan bahwa pihak Kemendag akan segera berkoordinasi dengan Tim Satgas Impor Ilegal untuk menentukan langkah berikutnya.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X