INSIBERNEWS - Kini terungkap bahwa dibalik kasus suap yang dilakukan oleh Ronald Tannur kepada hakim ternyata ada peran dari Meiriska Widjaja yang merupakan ibu Ronald Tannur.
Diketahui bahwa Ronald Tannur terlibat kasus pembunuhan tetapi melakukan suap kepada hakim sehingga ia sempat dinyatakan bebas.
Namun tindak pidana berupa suap kepada hakim yang dilakukan Ronald Tannur akhirnya terungkap.
Baca Juga: Disambut Jajar Kehormatan di Bandara, Prabowo Tiba di Beijing untuk Kunjungi Xi Jinping
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @najwashihab (8/11/2024), inilah kronologi kasus suap yang dilakukan oleh Ronald Tannur bermula ketika Meiriska Widjaja menghubungi Lisa Rahmat pada 5 Oktober 2023 untuk jadi penasihat hukum.
Kemudian Lisa Rahmat membawa Meiriska Widjaja ke kantornya untuk membicarakan lebih lanjut mengenai nasib hukum Ronald Tannur.
Lisa kemudian menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk bisa membebaskan Ronald Tannur beserta besaran biaya yang dibutuhkan.
Lisa meminta eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar untuk memperkenalkan dirinya dengan pejabat Pengadilan Negeri Surabaya.
Penasihat Hukum Ronald Tannur melakukan hal tersebut agar dirinya bisa menentukan hakim mana yang akan mengadili kasus Ronald Tannur.
Meiriska Widjaja memberikan upeti Rp3,5 miliar kepada majelis hakim agar anaknya bisa dibebaskan.
Baca Juga: Begini Tanggapan Kocak Warganet Soal Mendikdasmen Catut Pelajaran Matematika Buat Anak TK
Akibat perbuatan tersebut, Meiriska Widjaja kini ditahan di Rutan Kelas I Surabaya.
Tindak pidana memberi suap kepada hakim agar bisa dibebaskan adalah salah satu bentuk korupsi yang merusak integritas sistem peradilan.
Artikel Terkait
Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Mahkamah Agung Batalkan Putusan Bebas Ronald Tannur, Vonis Lima Tahun Penjara untuk Penganiayaan!
Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap: Kejaksaan Ambil Tindakan Tegas!
Mahfud MD Dukung Kejaksaan: Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap!
Tak Hanya Ditangkap, 3 Hakim PN Surabaya yang Buat Vonis Bebas Ronald Tannur Kini Kena OTT