INSIBERNEWS - Pelamar CPNS 2024 saat ini berada dalam tahap pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.
Pelaksaan SKD ini sendiri telah dimulai sejak 14 Oktober 2024 yang lalu dan bakal berakhir pada 14 November 2024.
Setelah tahap pelaksanaan SKD nantinya pelamar bakal mendapatkan pengumuman resmi, apakah namanya lolos ke tahap selanjutnya atau sebaliknya.
Baca Juga: Desain Dapur Kotor Minimalis dengan Sentuhan Natural, Yuk Coba untuk Tampilan Segar!
Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal seleksi CPNS 2024 yang harus diketahui pelamar setelah pelaksanaan SKD:
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Baca Juga: Ciptakan Dapur Kotor Modern dengan 7 Kombinasi Warna Terbaik Ini, Simak!
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Baca Juga: Transformasi Dapur Anda dengan 12 Konsep Terbuka yang Membuat Ruang Lebih Hidup
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
Artikel Terkait
Setelah Insiden Tria The Changcuters Jatuh Pingsan di Panggung, Begini SOP Baru hingga Honor Manggung Pertama The Changcuters
Ini Sosok di Balik Cokelat 'Snickers' yang Berhasil Duduki Peringkat Top 30 Orang Terkaya di Dunia
Setelah Dilakukan OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Malah Kabur, Kenapa?
BRI Mengurangi Jumlah Kantor dan Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Melalui AgenBRILink
Gubernur Kalsel Sahbiri Noor Kabur Setelah Kena OTT, Kuasa Hukum : Hanya Menenangkan Diri