“Kita bilang, ‘Indonesia’ yang menemukan inovasi itu. Jadi meskipun di luar negeri kan masih Merah Putih,” lanjutnya.
Pada peraturan sebelumnya, jika alumni LPDP terbukti melanggar aturan yang a da maka akan mendapatkan sanksi sebagai berikut:
- Pemberhentian sebagai calon atau penerima beasiswa tanpa kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima
- Pemberhentian sebagai calon atau penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima, dan/atau
- Pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.***
Artikel Terkait
Pejuang Beasiswa S2 Merapat! AFLSP Lagi Buka Beasiswa Fully Funded di Kyoto University Jepang
Jardine Foundation Scholarships, Buka Beasiswa Penuh Bagi Kalian Yang Ingin Kuliah S1 di University of Oxford dan Cambridge University
Jangan Sampai Terlewat! INPEX Scholarship Faoundation Buka Beasiswa penuh di Univeritas yang Ada di Jepang
Heboh! Mahasiswa ITB yang Dapat Beasiswa UKT Ternyata Wajib Kerja Paruh Waktu di Kampus?
Sering Diakali oleh Penerima LPDP, Kementerian Diktisaintek Tinjau Ulang Dana Beasiswa