INSIBERNEWS - Pencipta joget Sadbor di TikTok yaitu Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka promosi judi online (judol).
Sadbor kini terancam mendapat hukuman maksimal 10 tahun penjara jika benar terbukti melakukan promosi judi online.
Namun ternyata bukan hanya Sadbor yang pernah diperiksa kepolisian terkait promosi judi online.
Baca Juga: Ngakak! IShowSpeed Ajak Paul Pogba Ngomong Bahasa Indonesia, Salah Arti Bikin Pecah!
Ada sederet artis yang sempat diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana SIber Bareskrim Polri.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh pihak berjawab JIB pada September-Oktober 2023.
Mereka diduga melakukan promosi judi online melalui konten di akun sosial media yang diikuti banyak netizen.
Dampak dari tindakan ini cukup besar, karena influencer memiliki pengaruh besar terhadap pengikut mereka, terutama di kalangan anak muda.
Promosi judi online yang mereka lakukan berpotensi meningkatkan jumlah pemain judi, yang pada gilirannya dapat merusak moral dan membahayakan kesehatan mental pengikutnya.
Pemerintah Indonesia sendiri terus berusaha menanggulangi masalah ini dengan memperketat pengawasan terhadap konten di media sosial dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal.
Kasus-kasus ini menimbulkan perdebatan mengenai tanggung jawab etika influencer dalam mempromosikan produk, serta pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif perjudian.
Artikel Terkait
Sehabis Viral Live Joget, Tiktoker Gunawan 'Sadbor' Ditangkap Polisi Atas Dugaan Promosi Judi Online
Ditangkap Polisi, Tiktoker Viral Gunawan Sadbor Sempat Sangkal Dugaan Promosi Judi Online
Setelah Ditangkap Polisi, Gunawan Sadbor Kini Ditetapkan jadi Tersangka Promosi Judi Online
Belum Lama Meutya Hafid Pastikan Komdigi Bersih Kasus Ilegal, Oknum Pegawai Malah Terlibat Judi Online
Kemen Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Jaga Situs Judi Online