Heboh! Siswi SD di Cianjur Digunduli Gurunya Tanpa Izin, Orang Tua Geram! Diduga Karena Banyak Kutu Menimbulkan Pro Kontra di Sosmed

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 7 November 2024 | 17:25 WIB
Video Siswi SD Digunduli Guru Tanpa Izin Orang Tua Viral di Sosmed (foto: Istimewa)
Video Siswi SD Digunduli Guru Tanpa Izin Orang Tua Viral di Sosmed (foto: Istimewa)

 

INSIBERNEWS - Cianjur kembali dihebohkan dengan peristiwa yang menyayat hati.

Seorang siswi sekolah dasar di SDN Babakan, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu, mengalami hal yang tidak diduga-duga

rambutnya digunduli oleh oknum guru tanpa pemberitahuan kepada orang tua terlebih dahulu.

Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 5/11/2024, dan direkam oleh salah satu anggota keluarga korban, yang kemudian menyebar luas di media sosial.

Dari video tersebut, terlihat bagaimana anak perempuan ini merasa malu dan enggan kembali ke sekolah.

Perlakuan yang ia terima dianggap sepihak, dan telah menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, terutama keluarga dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur.

 Baca Juga: 10 Rekomendasi GoPro Action Camera Terbaik untuk Rider Motovlog Touring Motor dan Mobil

Alasan di Balik Penggundulan

Menurut informasi yang beredar, tindakan guru ini berawal saat ia menyadari bahwa rambut siswi tersebut terlihat acak-acakan dan banyak kutu.

Sambil mencoba membantu, guru tersebut awalnya menyisir rambut sang anak.

Namun, begitu menyadari kondisi rambut yang penuh kutu, sang guru langsung mengambil langkah drastis dengan menggunduli siswi itu.

Sayangnya, keputusan ini diambil tanpa melibatkan orang tua atau keluarga terlebih dahulu.

Sikap sepihak ini menjadi sorotan tajam. Apalagi, siswi tersebut saat ini tinggal bersama neneknya karena kedua orang tuanya bekerja di luar kota.

Situasi ini membuat komunikasi antara sekolah dan orang tua semakin penting, namun justru terabaikan dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X