2. Tiga Pekan, Kejagung Mencari Keberadaan Eks Dirjen KA Prasetyo
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar menyebut Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono akhirnya ditangkap Kejagung selama hampir tiga pekan proses pencariannya.
"Sebagai informasi, bahwa yang bersangkutan (Prasetyo) sudah kami ikuti. Kami cari sudah hampir tiga pekan," ujar Qohar di Gedung Kejagung Jakarta, pada Minggu, 3 November 2024.
Baca Juga: Jelang Rilis Album Comeback Solo, Rose Spill Pengalamannya Rasakan Toxic Relationship
Sebelumnya, Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, periode tahun 2017-2023.
3. KPK Menyita Uang Rp2,4 Miliar Terkait Dugaan Korupsi PT Taspen
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut tim penyidik KPK telah menyita uang tunai Rp2,4 miliar terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang terjadi pada tahun 2019.
"Di tanggal 31 Oktober 2024, KPK telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp2,4 miliar," sebut Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 2 November 2024.
"Uang tersebut merupakan fee broker atas kegiatan investasi PT Taspen dengan manajer investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan," tambahnya.
Baca Juga: Curi Perhatian! Segini Harga Mobil Tesla Cybertruck yang Digunakan G-Dragon
Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi senilai Rp1 triliun, pada 8 Maret 2024.
4. Soal Korupsi Pengadaan APD, KPK Tahan Satu Tersangka Baru
Penyidik KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kemenkes yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan pihaknya akan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Taufik.
"KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka AT (Ahmad Taufik) untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 1 November sampai 20 November 2024," tutur Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024.
Artikel Terkait
Gak Boleh Lama-lama! Bandara di Selandia Baru Batasi Waktu Pelukan
Buat Antusias! Dahyun Twice Bakal Bintangi Drama Baru 'Love Me'
PSSI Buka Pendaftaran untuk Volunteer di Pertandingan Indonesia Vs Jepang, Berminat?
Jelang Rilis Album Comeback Solo, Rose Spill Pengalamannya Rasakan Toxic Relationship
Puluhan Siswa SLB Bina Insani Pasawahan Terlihat Antusias Ikut Giat Makan Bergizi Gratis Polres Purwakarta
Entry Meeting Bersama BPK-RI Jabar, Sekda Purwakarta Memimpin Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci Pengelolaan APBD
Gerak Cepat Tanggap Bencana Alam, BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki
Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Kolaborasi dengan Warga dalam Kegiatan Ronda Malam
Ciptakan Kondisi Aman dan Tertib, Polsek Cibatu Gelar Patroli KRYD
Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Meletus, 10 Orang Meninggal Tertimpa Batu yang Tembus ke Atap Rumah