Ungkap Kasus Tipikor, Personel Satuan Reskrim Polres Purwakarta Terima Penghargaan

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Senin, 4 November 2024 | 15:06 WIB
 Personel Satuan Reskrim Polres Purwakarta Terima Penghargaan (Istimewa)
Personel Satuan Reskrim Polres Purwakarta Terima Penghargaan (Istimewa)

INSIBERNEWS, Purwakarta - Kinerja Satuan Reskrim dalam hal ini Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Purwakarta diganjar penghargaan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah.

Penyerahan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari orang nomor satu di jajaran Polres Purwakarta, ini dilangsungkan di Aula Presisi Mapolres Purwakarta, pada Senin, 4 November 2024.

Penghargaan diterima IPDA Ari Rudi Apriyanto, Kanit IV Sat Reskrim bersama personel lainnya yakni Aiptu Apang Firmansyah, Bripka Arif Murba, Bripka Destrian Wahyudi, Bripka Andri Mulyana, Bripka Andi Romansyah, Bripka Rahayu Muh. Ramdhani, Bripka Sony Prihadi, Bripka Ahmad Alfian, Brigadir Singgih Dwi Cahyono dan Brigadir Zaenal.

Baca Juga: Bertema 'Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa' Massa Aksi Reuni 411 Hari Ini Mulai Bergerak Menuju Istana

Penghargaan diberikan karena berhasil menjadi urutan 3 Dari 22 Satker Polres jajaran Polda Jabar dalam pengungkapan KASUS korupsi 100 persen dari 2 kasus yang ditangani.

Kemudian menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.399.930.687 dan penanganan perkara korupsi tahun 2024 dengan kerugian keuangan negara hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten purwakarta Sebesar Rp. 707.444.429.

Penghargaan yang sama diberikan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta atas sinergitas dan kolaborasi dengan Polres Purwakarta dalam menangani kasus Tipikor.

Baca Juga: Menumpuknya Utang Negara Jadi Alasan DPR Tolak Permintaan Tambahan Anggaran Kementerian HAM

Penghargaan diberikan kepada, Inspektur Pembantu Khusus, Deni Gusdian, Auditor Madya, Agustinus Napitulus, Auditor Muda, Yanto Hardianto, Auditor Muda, R. Elsa Layla Pitaloka dan Auditor Pertama, Erwin Kurniawan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, penghargaan ini bentuk apresiasi dari Polres Purwakarta untuk personel yang telah berprestasi, khususnya mengungkap kasus Tipikor di Kabupaten Purwakarta.

“Saya memberikan penghargaan kepada anggota yang telah selesai melaksanakan tugasnya dan mengungkap kasus korupsi yang mana kasus ini tidak mudah untuk diungkap butuh waktu untuk mengungkap kasus korupsi ini,” ucap Lilik, pada Senin, 4 November 2024.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Ratusan Emak-emak Antusias Ikut Giat Pengobatan Gratis Paslon Cabup Zeinjo

Kapolres mengatakan, prestasi itu tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran reskrim, khususnya unit tindak pidana korupsi.

“Semua berkat kerja sama seluruh anggota, khususnya unit terkait (tindak pidana korupsi/tipikor), serta berharap ke depan agar lebih ditingkatkan,” harap Lilik.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X