DPR Minta BPOM Selidiki Anggur Muscat yang Diduga Miliki Kandungan Residu Kimia Berbahaya

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:08 WIB
DPR minta BPOM cek kandungan residu kimia dalam anggur Muscat (Unsplash)
DPR minta BPOM cek kandungan residu kimia dalam anggur Muscat (Unsplash)

INSIBERNEWS - Rumor mengenai anggur Muscat yang diduga mengandung residu kimia berbahaya membuat resah masyarakat.

Menanggapi keresahan masyarakat mengenai kandungan residu kimia pada anggur Muscat, DPR RI meminta BPOM untuk segera melakukan pemeriksaan.

DPR RI ingin BPOM berkoordinasi dengan Badan Karantina Kementerian Pertanian dan juga instansi lainnya untuk memastikan kandungan zat kimia berbahaya pada anggur Muscat.

Baca Juga: Deretan Keuntungan yang Dirasakan Warga Margasari dari Live TikTok Joget Sadbor

Dilansir INsibernews dari TVR Parlemen (31/10/2024), telah diadakan rapat antara Komisi IX DPR RI bersama BPOM.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPR Irma Suryani menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan BPOM tidak mengambil respon cepat terkait rumor kandungan residu kimia pada anggur Muscat.

Irma Suryani dengan tegas meminta BPOM dan pihak karantina migrasi untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan.

Baca Juga: Mengerikan! Begal Bermotor Rampas Motor Dua Wanita di Dekat RS Jiwa Jambi

Jika nantinya hasil pengecekan ditemukan bahwa anggur Muscat memang mengandung zat kimia berbahaya maka Irma Suryani meminta untuk menarik peredaran buah tersebut di pasaran.

“Saya menyarankan BPOM turun bersama-sama dengan pihak karantina imigrasi. Turun, cek, kalau benar anggur ini berbahaya ya tarik, buang, musnahkan, tidak boleh diedarkan,” tegas Irma Suryani.

Anggur Shine Muscat dikenal karena rasa manisnya yang khas dan aromanya yang menyegarkan.

Baca Juga: Buruh Ramai-Ramai Turun ke Jalan! Kawal Putusan MK Soal UU Cipta Kerja: Buruh Beraksi di Patung Kuda

Namun menurut penelitian di Thailand, ternyata anggur Shine Muscat mengandung banyak residu kimia yang berbahaya.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: YouTube TVR PARLEMEN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X