Usulan Menteri Maruarar: Tanah Sitaan Koruptor Buat Perumahan Rakyat

Photo Author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:56 WIB
Usulan Menteri Maruarar: Tanah Sitaan Koruptor Buat Perumahan Rakyat (Photo : dok.kumparan)
Usulan Menteri Maruarar: Tanah Sitaan Koruptor Buat Perumahan Rakyat (Photo : dok.kumparan)

INSIBERNEWS - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, melontarkan ide inovatif untuk mengatasi kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ara mengusulkan agar tanah hasil sitaan dari kasus korupsi dapat dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan perumahan rakyat.

Menurutnya, lahan-lahan tersebut, yang tersebar di berbagai daerah, seharusnya bisa dikembalikan untuk kepentingan rakyat yang selama ini justru dirugikan oleh tindakan korupsi.

Baca Juga: Serangan Udara Israel Tewaskan Lebih Dari 150 Orang di Gaza Utara dan Lebanon, Krisis Makin Parah

Ara telah berdiskusi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait usul tersebut. Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI pada Selasa (29/10/2024), Ara menjelaskan bahwa lahan sitaan ini sangat potensial untuk dimanfaatkan.

“Di Banten saja terdapat 1.000 hektare tanah sitaan, dan Jaksa Agung sudah menyatakan kesediaannya menyerahkan lahan tersebut untuk kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk membahas lebih lanjut mekanisme pemanfaatan lahan-lahan ini.

Baca Juga: Bank Dunia: Harga Komoditas Global Diprediksi Anjlok Pada 2025

Bagi Ara, mengalihkan lahan hasil sitaan kasus korupsi untuk perumahan rakyat memiliki dampak positif yang ganda.

Pertama, hal ini akan membantu menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat kecil.

Kedua, tanah hasil kejahatan korupsi yang telah merugikan negara akhirnya bisa kembali dimanfaatkan oleh masyarakat luas, sehingga memberikan manfaat sosial yang lebih besar.

Baca Juga: Waduh! Tom Lembong Rugikan Negara hingga Rp400 Miliar Dalam Kasus Dugaan Korupsi

“Intinya, kita ingin agar rakyat kecil bisa mendapatkan akses kepemilikan lahan dan hunian yang layak. Bagaimana tanah sitaan dari kasus korupsi dapat menjadi solusi, membantu mereka yang berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah sendiri dengan harga terjangkau,” ujarnya di hadapan anggota Komisi V DPR.

Ia pun meminta dukungan dari Ketua Komisi V agar usulan ini bisa terealisasi.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X