Viral! Sweeping Rumah Makan Padang di Cirebon Oleh Oknum Ormas, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:15 WIB
Sweeping Rumah Makan Padang di Cirebon oleh oknum ORMAS Padang (foto: Istimewa)
Sweeping Rumah Makan Padang di Cirebon oleh oknum ORMAS Padang (foto: Istimewa)

 

INSIBERNEWS - Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh sebuah video sweeping yang terjadi di beberapa rumah makan Padang di Cirebon.

Dalam video yang diunggah di platform X (sebelumnya Twitter) pada 28/10/2024, terlihat beberapa orang dengan baju PRMPC melakukan aksi sweeping.

Mereka bahkan mencopot tulisan "Masakan Padang" yang terpasang di depan rumah makan-rumah makan tersebut.

 Baca Juga: Inilah Penyebab iPhone 16 Gagal Masuk Pasar Indonesia! Baca Selengkapnya Alasan di Balik Penundaan Ini!

Kenapa Ada Sweeping di Rumah Makan Padang?

Menurut narasi dalam unggahan, alasan sweeping ini dilakukan adalah karena makanan yang dijual di tempat tersebut dianggap tidak sesuai dengan standar masakan Padang asli.

Rumah makan-rumah makan tersebut menggunakan nama “Nasi Padang” namun ternyata pemiliknya bukan berasal dari Padang.

Hal inilah yang diduga memicu kelompok PRMPC untuk melakukan aksi sweeping sebagai bentuk "penertiban" terhadap penggunaan nama “Padang” yang dianggap tidak sesuai.

 Baca Juga: Kemenkeu Klarifikasi soal Mobil Maung Pindad untuk Pejabat, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Meskipun begitu, sweeping ini ternyata menimbulkan reaksi yang beragam dari masyarakat.

Banyak yang menyayangkan aksi ini, karena mereka merasa bahwa siapapun seharusnya bebas menggunakan nama “Padang” asalkan menyajikan hidangan khas Minang.

Beberapa netizen menilai aksi ini berlebihan dan bisa berdampak negatif bagi pelaku usaha kecil yang hanya berusaha untuk mengembangkan bisnis mereka.

 Baca Juga: 10 Rekomendasi GoPro Action Camera Terbaik untuk Rider Motovlog Touring Motor dan Mobil

Perspektif Hukum: Apakah Penggunaan Nama Padang Bisa Diatur?

Di Indonesia, nama makanan yang mengacu pada daerah seperti “Masakan Padang” memang sulit diatur secara hukum,

mengingat nama ini telah menjadi istilah umum yang dikenal oleh banyak orang.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X