Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Pasang Badan Soal Pemecatan Tidak Hormat Ipda Rudy Soik

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:09 WIB
Dipecat karena ungkap kasus BBM ilegal, Ipda Rudy Soik dapat dukungan dari keponakan Prabowo (YouTube TVR PARLEMEN)
Dipecat karena ungkap kasus BBM ilegal, Ipda Rudy Soik dapat dukungan dari keponakan Prabowo (YouTube TVR PARLEMEN)

INSIBERNEWS - Rahayu Saraswati yang merupakan keponakan dari Presiden Prabowo Subianto sekaligus merupakan Anggota DPR RI lakukan pembelaan kepada Ipda Rudy Soik yang dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Pasalnya, terdapat kejanggalan dalam pemecatan Ipda Rudy Soik dari kepolisian dengan sidang kode etik.

Ipda Rudy Soik dipecat setelah dirinya berhasil mengungkap adanya kasus BBM ilegal yang diduga dikawal oleh oknum dari Polda NTT.

Baca Juga: Prabowo Dorong Penggunaan Mobil Lokal: Menteri Didesak Gunakan Maung Pindad

Diduga ada pihak yang tidak senang kepada Ipda Rudy Soik karena mengusik bisnis BBM ilegal.

Sehingga Ipda Rudy Soik mendapat demosi ke Papua, dan setelah itu mendapatkan pemecatan melalui sidang kode etik.

Dilansir INsibernews dari kanal YouTube TVR PARLEMEN (29/10/2024), Komisi III DPRI RI menggelar rapat dengan Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Tengah terkait masalah BBM ilegal dan juga pemecatan Ipda Rudy Soik.

Baca Juga: WHO Peringatkan Situasi Kemanusiaan di Gaza Utara Semakin Memburuk

Rapat digelar pada Senin (28/10/2024). Dalam rapat tersebut, Rahayu Saraswati menjelaskan bahwa pihaknya kenal betul dengan Ipda Rudy Soik.

“Ijin Pak Kapolda dan bapak-bapak sekalian, mungkin bapak tidak begitu mengenal, tadi saya mendengar di awal bapak tidak begitu mengenal saudara Ipda Rudy Soik,” ujar Rahayu Saraswati.

“Saya sudah mengenal beliau bertahun-tahun,” tambahnya.

Baca Juga: Arab Saudi Jadi Tuan Rumah, Tempat Berkumpul Pemimpin Bisnis Dunia: BlackRock hingga Tiktok

Pasalnya beberapa tahun yang lalu, Ipda Rudy Soik pernah mengungkap kasus perdagangan orang di NTT.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: YouTube TVR PARLEMEN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X